Orangtua dan Adik Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri Kasus Senjata Api Ilegal Pekan Ini

Orangtua Dito Mahendra bakal menjalani pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus senjata api ilegal.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Pengusaha Dito Mahendra. Orang-orang terdekat Dito Mahendra akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus senjata api ilegal yang disangkakan terhadap Dito Mahendra. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Orangtua Dito Mahendra bakal menjalani pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus senjata api ilegal.

Dito Mahendra yang berprofesi sebagai pengacara dan kekasih penyanyi Nindy Ayunda ini menjadi tersangka kasus senjata api ilegal.

Selain orangtua, adik Dito Mahendra juga akan ikut diperiksa polisi. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan keluarga Dito Mahendra itu dijadwalkan pada pekan ini.

Adik Dito berinisial B akan dilakukan pemeriksaan pertama kali pada Rabu (14/6/2023) mendatang.

"Kemudian Kamis 15 Juni 2023, orangtua MDS alias DM," ujar Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

Bahkan, tak hanya keluarga Dito Mahendra, Ketua RT tempat tinggal Dito Mahendra juga akan diperiksa pada Jumat (16/6/2023) mendatang.

Setelah itu, pemeriksaan bakal dilakukan terhadap petugas keamanan berinisial P.

Hal itu untuk mendalami keterlibatan Nindy Ayunda di kasus perintangan penyidikan.

"Terkait obstruction of justice, Kamis 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada security atas nama P," ucap Brigjen Ahmad Ramadhan. 

Baca juga: Nindy Ayunda Diperiksa 8 Jam Tetap Ngotot Tidak Sembunyikan Dito Mahendra

Baca juga: Adik Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri Soal Senjata Api Ilegal Atas Tersangka Dito Mahendra

Diperiksa 8 jam

Sebelumnya, penyanyi Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra selama 8 jam di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Nindy Ayunda keluar dari Gedung Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya itu tidak menunjukan tanda-tanda kelelahan di wajahnya.

Jack Manurung, tim kuasa hukum Nindy Ayunda mengatakan, kehadiran kliennya di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kedua sebagai bentuk kepatuhan proses hukum.

"Kedatangan Mbak Nindy bentuk kooperatifnya kepada proses penyidikan ini," kata Jack Manurung di Bareskrim  Polri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved