Pria Sepuh di Tangerang Diduga Rudapaksa Bocah Perempuan, Kini Dijebloskan ke Penjara
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria sepuh berinisial AR (65) karena diduga rudapaksa bocah wanita
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNTANGERANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria sepuh berinisial AR (65).
Pria sepuh itu diduga melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, AR diringkus di kediamannya di kawasan Larangan, Kota Tangerang.
Baca juga: Penjelasan Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Pengadilan: Kondisinya Lebih Parah
"Sudah (ditangkap), di rumahnya (di Kecamatan) Larangan," ujar Kompol Rio Mikael Tobing, Selasa (13/6/2023).
Usai berhasil diamankan, pria lansia tersebut langsung menjalani proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
"Sedang diproses (pemeriksaannya), untuk (keterangan) lengkapnya ke bapak Kapolres Metro Tangerang Kota," kata dia.
Penangkapan terhadap AR tersebut dilakukan lantaran mencabuli seorang bocah berusia 4 tahun di Jalan Inpres, Larangan, Kota Tangerang.
Ibu dari korban, N mengatakan, modus yang dilaukan pelaku tersebut diduga dengan mengajak korban makan di rumahnya.
Pasalnya, anaknya itu merasakan sakit di alat kelaminnya setelah diajak makan oleh AR.
"Awalnya itu anak saya diajak makan, terus sama pelaku yang diperkirakan umurnya 65 tahun dibawa ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah kita," kata N.
"Saat di dalam rumahnya dikasih makan, terus pulang-pulang nangis sambil ngadu kalau alat kelaminnya sakit," ujarnya.
Menurut N, pelaku diduga telah sering melakukan tindak senonoh terhadap anaknya.
Sebab, anaknya itu kerap pulang dari rumah AR selalu merasakan sakit alat kelaminnya.
"Kemungkinan sudah sering, karena memang kalau sesudah main dari rumah AR, anak saya ngadunya cuma dipegang doang alat kelaminnya, hingga dia merasakan sakit," katanya.
Menurut N, saat mendapat informasi terkait alat kelamin anaknya sakit, dirinya langsung membawa korban ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan.
"Awalnya saya sempat ke dokter yang enggak jauh dari rumah, terus disarankan untuk lapor ke polisi, soalnya sudah ada luka di kelaminnya. Saya enggak dikasih tahu apakah visumnya sudah atau belum, karena langsung diserahkan ke Polres," ujarnya.
Baca juga: Rihana dan Rihani Jadi DPO Kasus Penggelapan Mobil Rental dan Preorder Iphone
Mendapati hal tersebut, N bersama pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota dengan berdasarkan bukti laporan polisi nomor LP/B/460/IV/2023/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota tanggal 24 April 2023 pukul 15.23 WIB.
Kemudian, tidak lama berselang setelah laporan ke Polres Metro Tangerang kota, pihaknya didatangi pelaku bersama keluarganya.
Kedatangan mereka dengan membawa uang dalam jumlah yang banyak.
"Laporan saya itu katanya sudah ditangani unit PPA Polres Metro Tangerang Kota, supaya dapat ditindak lanjuti kasus tersebut," katanya.
"Si pelaku pun mengakui perbuatannya dan minta maaf sambil bawa uang. Nominal uangnya enggak tahu berapa, cuma kasih uang pecahan Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu segepok gitu," ujarnya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(m28)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Seorang Kakek di Tangerang Tega Cabuli Bocah Umur 4 Tahun Tetangganya Sendiri
Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota
Kompol Rio Mikael Tobing
Rio Mikael Tobing
anak di bawah umur
Rudapaksa bocah perempuan
Perempuan
Tribuntangerang.com
Penjelasan Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Pengadilan: Kondisinya Lebih Parah |
![]() |
---|
Rihana dan Rihani Jadi DPO Kasus Penggelapan Mobil Rental dan Preorder Iphone |
![]() |
---|
Jusuf Hamka Datangi Kantor Menko Polhukam, Bicara Soal Utang Rp 800 Miliar, Begini Hasilnya |
![]() |
---|
Profil Koh Ahong, Pengusaha Ikut Main Film Si Doel Anak Sekolahan, Mualaf dan Naik Haji |
![]() |
---|
Mengenang Koh Ahong, Aktor Si Doel Anak Sekolah, Rano Karno: Perannya Kecil tapi Pengaruhnya Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.