Jusuf Hamka Datangi Kantor Menko Polhukam, Bicara Soal Utang Rp 800 Miliar, Begini Hasilnya

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mendatangi kantor Menkopolhukam, Mahfud MD, Selasa (13/6/2023). Jusuf Hamka mengaku beri utang pemerintah

Editor: Jefri Susetio
Tribun Jabar/Alfian Firmansyah
Bos jalan tol, Jusuf Hamka, hadir pada perayaan imlek di Vihara Dharma Bakti di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat, Minggu (22/1/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mendatangi kantor Menkopolhukam, Mahfud MD, Selasa (13/6/2023).

Jusuf Hamka mengaku beri utang pemerintah untuk pembangunan jalan tol Rp 800 miliar.

Jusuf Hamka cerita utang itu terjadi pada 1998 dan belum dibayar hingga sekarang.

Baca juga: Profil Koh Ahong, Pengusaha Ikut Main Film Si Doel Anak Sekolahan, Mualaf dan Naik Haji

Karena itu, Jusuf Hamka menagih utang.

Ia turun dari mobil dan langsung menyapa para wartawan yang menghampiri mobilnya, yaitu Alphard warna hitam dengan plat nomor F 17 RIA.

Jusuf tak menjelaskan maksud kehadirannya di kantor Kemenko Polhukam. Ia langsung masuk ke dalam sebuah ruangan.

Saat ditanyai apakah kedatangan ini terkait permintaan bantuan teknis kepada Kemenko Polhukam atau bukan.

Jusuf menjawab, "Tidak tahu." Lalu, langsung masuk ke dalam ruangan.

Menurut kabar yang diterima, Jusuf dijadwalkan akan bertemu dengan Sekretaris Kemenko Polhukam.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan bos jalan tol Jusuf Hamka menagih utang pemerintah pada pihaknya langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Memastikan Tidak Punya Utang

Jusuf Hamka pengusaha besar jalan tol buka suara soal tagihan utang yang dialamatkan Kementerian Keuangan ke perusahaannya setelah ia menagih utang pemerintah senilai Rp 800 miliar.

Ia memastikan bahwa perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP tidak memiliki utang ke pemerintah terkait Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

Ia pun menegaskan siap memberi Rp 100 miliar jika memang benar ada tagihan utang terhadap dirinya tersebut.

Sebaliknya, jika terbukti tidak punya utang, pemerintah cukup membayar US$ 1 saja ke dirinya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved