Kriminal

Si Kembar Rihana Rihani Dicekal Polda Metro Jaya dan Imigrasi Kabur ke Luar Negeri

Si kembar Rihana Rihani-terduga pelaku penipuan iPhone dan rental mobil dicekal Polda Metro dan imigrasi kabur ke luar negeri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Kolase TribunJakarta
Kembar Rihana Rihani dicekal ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya dan Imigrasi. Keduanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini masuk dalam daftar pencarian orang oleh Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya diberitakan, si kembar Rihana dan Rihani, terduga pelaku penipuan jual beli iPhone, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang memburu si kembar.

Polisi, kata Hengki Haryadi, akan melakukan upaya menangkap paksa tersangka.

"Dan ini enggak usah dipanggil, langsung ditangkap. Kan gitu," kata Hengki Haryadi, Jumat (9/6/2023).

"Ada beberapa LP (laporan polisi-Red). Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu," ujarnya lagi.

Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone oleh pelaku yang diduga dilakukan oleh wanita kembar, Rihana dan Rihani.

"Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana-Rihani kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya," ujar Hengki Haryadi.

"Dari Polres-polres, Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan di berbagai Subdit kita anevkan, jadikan satu," ujarnya.

Ditreskrimum akan membentuk tim khusus (timsus) terkait kasus penipuan si kembar tersebut.

 "Kami buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," tutur Hengki Haryadi yang mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu. 

Rihana dan Rihani juga diduga melakukan penipuan lewat modus jual beli barang branded seperti iPhone.

Korban-korban si kembar melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan.

Selain itu, ada korban lainnya yang membuat laporan penipuan si kembar di Polres Tangerang Selatan.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih mengatakan, polisi telah menerima enam laporan soal penipuan si kembar.

"Terkait kasus penipuan dan atau penggelapan kasus penjualan iPhone yang diduga dilakukan oleh terlapor si kembar, untuk Polres Tangsel telah menerima enam laporan polisi dengan enam laporan yang a berbeda," kata Galih.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved