Andi Arief Diperiksa KPK, Dugaan Aliran Dana Korupsi Bupati Penajam Paser Utara ke Demokrat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Andi Arief selaku Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu).

Editor: Jefri Susetio
Tribuntangerang.com/Rangga Baskoro
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Andi Arief selaku Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu). 

Yang harus dipertanyakan, menurut Alex, sumber uang tersebut. Kemudian, apakah partai tahu uang itu merupakan hasil korupsi.

Baca juga: Gerindra Jawab Rumor Airlangga Hartarto Ngebet Pengin Jadi Cawapres Prabowo Subianto

"Nah pertanyaannya, apakah pihak partai mengetahui bahwa uang-uang itu yang digunakan untuk mengadakan musyawarah dari hasil korupsi, kan seperti itu. Ini tentu yang harus didalami," tutur Alex.

Alex pun mengatakan pihaknya akan berupaya menarik kembali uang tersebut. Sebab, itu merupakan kerugian negara yang harus diselamatkan.

"Kalau kepentingan kita, bagaimana kita bisa mengembalikan uang dari daerah yang tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat atau untuk kepentingan publik," sebutnya.

"Kalau untuk kepentingan partai kan bukan kepentingan publik, tapi untuk kepentingan kelompok tertentu. Kita upayakan untuk mengembalikan uang digunakan bukan untuk kepentingan publik sesuai yang dianggarkan dalam APBD," imbuh Alex.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief Terkait Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved