Mahfud MD Benarkan Adanya Jaringan Perdagangan Ginjal, Kini Sedang Ditangani Polri
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan adanya jaringan perdagangan organ ginjal
TRIBUNTANGERANG.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan adanya jaringan perdagangan organ ginjal dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Oh iya itu (dugaan jaringan perdagangan ginjal) kan sudah ditangani Polri," ujar Mahfud MD kepada wartawan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Ia menambahkan, keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus dugaan jaringan perdagangan ginjal merupakan kerja dari Satuan Tugas TPPO yang dibentuk.
Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi Berpesan agar Tribun Sering Gelar Turnamen Golf Tingkat Nasional
Menurut Mahfud kinerja Satgas TPPO yang bentukan Polri telah cukup produktif dalam mengungkap kasus TPPO khususnya dalam periode tiga pekan kebelakang.
"Dalam tiga minggu terakhir itu kan anda lihat sangat produktif. Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking ada macem-macem," katanya.
Produktifnya kinerja Satgas TPPO dijelaskan Mahfud terlihat dari ditetapkannya sebanyak 450 orang sebagai tersangka dan lebih dari 1.500 orang berhasil diselamatkan dari kasus tersebut.
"Dan sekarang kita akan tingkatkan terus penindakannya," katanya.
Polri Lakukan Pengembangan
Sebelumnya diberitakan, Polri mengklaim masih melakukan pengembangan terkait kasus penjualan ginjal Internasional di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Atas dasar itu, kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya masih belum bisa disampaikan lebih jauh.
"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Kendati begitu, Ramadhan membenarkan bahwa kasus tersebut diduga merupakan perdagangan organ ginjal jaringan internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," katanya.
Seperti diketahui, Sebuah rumah di kontrakan di Perumahan Villa Mutiara, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, Jawa Barat digerebek polisi.
Penggerebekan tersebut lantaran rumah kontrakan tersebut menjadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.