Mahfud MD Benarkan Adanya Jaringan Perdagangan Ginjal, Kini Sedang Ditangani Polri

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan adanya jaringan perdagangan organ ginjal

Editor: Jefri Susetio
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan membenarkan adanya jaringan perdagangan organ ginjal dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Penggerebekan tersebut pun dibenarkan oleh Nuraisah (44) ketua RT setempat.

"Tengah malam Senin dini hari sekira pukul 01.00 WIB," ujar Nuraisah, Selasa (20/6/2023).

Ia mengatakan, mulanya pihak kepolisian mendatangi kediaman Nuraisah pada Minggu (18/6/2023) untuk menginformasikan akan melakukan penangkapan.

"Besoknya kami cek enggak ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi, nah sore pas maghrib ada dia, setelah ada itu langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan," katanya.

Mengutip TribunBekasi.com, Nuraisah mengungkapkan bahwa orang yang mengontrak rumah tersebut sudah empat bulan menetap.

Baca juga: Buka Sinar Mas Land x Tribun Network Golf Turnamen 2023, Menhub Budi Karya Berasa Pulang Kampung

Ia juga mengatakan bahwa orang yang mengontrak sering berganti-ganti.

"Sudah 4 bulan, sering ganti ganti orang, ya ada laki-laki, ada perempuan juga, karena dia enggak lapor, jadi saya juga enggak tahu," ujar Nuraisah.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa penghuni tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Enggak ada sih, paling di dalam saja, paling kalau malem mereka ada duduk di luar di teras. Yang saya liat sih tiga atau empat orang," katanya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Benarkan Soal Dugaan Jaringan Perdagangan Ginjal dalam Kasus TPPO: Sudah Ditangani Polri

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved