Profil Agus Andrianto, Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy Pramono, Lama Berkarier di Sumut
Komjen Pol Agus Andrianto kini mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri), berikut sederet jabatannya di Polri
TRIBUNTANGERANG.COM - Komjen Pol Agus Andrianto kini mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri).
Agus Andrianto menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang sudah pensiun.
Promosi jabatan Agus Andrianto tertuang dalam surat telegram rahasia Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023 yang ditandatangani Listyo pada 24 Juni 2023.
Baca juga: Komjen Agus Andrianto Promosi Sebagai Wakapolri, Berikut Sederet Jabatannya di Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan Agus Andrianto kini menjabat sebagai Wakapolri.
"Wakapolri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).
Adapun penunjukan Agus karena Gatot akan memasuki masa pensiun dari Korps Bhayangkara pada 28 Juni 2023.
Sebelum resmi pensiun, Gatot terlebih dahulu ditarik menjadi perwira tinggi Markas Besar TNI dalam rangka jelang pensiun.
Sedangkan posisi Kabareskrim yang sebelumnya diduduki Agus akan diisi oleh Komjen Wahyu Widada.
Wahyu sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Selanjutnya, posisi Kabaintelkam Polri akan diisi Komjen Suntana yang saat ini menjabat sebagai perwira tinggi Baintelkam Polri di luar struktur Polri.
Profil Agus Andrianto
Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967, itu merupakan lulusan Akpol 1989.
Nama Agus mulai dikenal masyarakat saat menangani kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kala itu, Agus menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim pada 2016.
Selain itu, Agus juga pernah menempati jabatan Wakil Kapolda Sumatera Utara pada 2017.
Setahun berselang, ia naik jabatan menjadi Kapolda Sumatera Utara menggantikan Firli Bahuri yang dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekayaan Agus Andrianto
Agus terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada November 2016, atau saat ia menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan.
Adapun di LHKPN pada periode itu, Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,73 miliar.
Ia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan Musi Banyuasin (hasil sendiri).
Kemudian, dia melaporkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 470 juta yang terdiri dari mobil Toyota Vios tahun 2003, mobil Nissan Grand Livina 2012, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011.
Lalu, Agus melaporkan harta bergerak lainnya yaitu logam mulia senilai Rp 38 juta.
Selain itu, ia tercatat memiliki Giro dan setara kas senilai Rp361 juta.
Sementara itu, Agus diketahui tidak memiliki catatan kepemilikan piutang.
Dalam LHKPN itu juga dilaporkan adanya peningkatan harta kekayaan Agus dibandingkan LHKPN yang dilaporkan pada 20 Desember 2011.
Pada saat itu, dia melaporkan kepemilikan harta mencapai Rp 1.203.400.000.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan pada 2016. Pada tahun 2016, Agus Andrianto melaporkan harta kekayaan yang telah mencapai Rp 1.733.400.000.
Daftar Pejabat Tinggi Polri dan Kapolda yang Dirotasi dan Mutasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi.
Dan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) yang menjadi pejabat teras di Korps Bhayangkara.
Di antaranya adalah posisi Wakapolri yang nantinya akan dijabat oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dirotasi menjadi Pati Mabes Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.
Polri sendiri menerbitkan lima surat telegram yang diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023. Yakni, ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel. ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel.
ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel. ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel. Dan, ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.
"Secara keseluruhan terdapat 539 personel yang mutasi," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.
Adapun beberapa rotasi Pati Polri itu diantaranya;
PJU Mabes Polri
- Wakapolri Komjen Agus Andrianto
- Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada
- Kabaintelkam Polri Komjen Suntana
-Asops Kapolri Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca.
Rotasi Kapolda
- Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Agung Setya Imam Effendi
- Kapolda Sulbar Irjen Adang Ginanjar
- Kapolda Bali Brigjen Ida Bagus KD Putra Narendra.
Rotasi Wakapolda
- Wakapolda Sulteng Brigjen Soeseno Noerhandoko
- Wakapolda Bengkulu Brigjen Agus Salim
- Wakapolda Malut Brigjen Samudi
- Wakapolda Kepri Brigjen Asep Safrudin
- Wakapolda Kalbar Brigjen Roma Hutajulu
- Wakapolda Bali Brigjen I Gusti Kade Budhi Harryarsana
Baca juga: Profil Rycko Amelza Dahniel dan Agus Andrianto, Dua Mantan Kapolda Sumut Itu Calon Kuat Wakapolri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowi menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.
"PJU (pejabat utama) Mabes Polri ada empat personel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).
Dalam surat tersebut, posisi yang ditinggal Komjen Agus yakni Kabareskrim Polri kini digantikan oleh Komjen Wahyu Widada.
Sementara itu, untuk posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggal Komjen Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).
Selanjutnya, Listyo menunjuk Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asops Kapolri.
Diketahui, Gatot sudah menginjak umur 58 tahun.
Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun.
Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Komjen Agus Andrianto, Kini Jadi Wakapolri Baru, Terkenal Karena Tangani Kasus Ahok
Komjen Agus Andrianto Promosi Sebagai Wakapolri, Berikut Sederet Jabatannya di Polri |
![]() |
---|
Profil Shin Hyen Sun, Artis Tersohor Korea Sangat Rupawan, Didesas-desuskan Pacar Ji Chan Wook |
![]() |
---|
Profil Paulus Waterpauw, Mantan Kapolda Papua dan Kapolda Sumut, Kini Pj Gubernur Papua Barat |
![]() |
---|
Profil Lawson, Sudah Bersertifikat Halal, Sediakan Beragam Produk Makanan Cepat Saji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.