Korupsi BTS
Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS, Disebut Terima Rp 27 Miliar
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo hari Senin (3/7/2023) ini. Bagaimana nasib Dito?
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo hari Senin (3/7/2023) ini.
Dito akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung.
"Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir,” katanya, Minggu (2/7/2023).
Namun belum dipastikan apakah Dito akan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan Kejaksaan Agung.
"Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya," kata Dito.
Pemanggilan Dito dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," katanya kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Peran Dito
Kejaksaan tidak membeberkan lebih lanjut mengenai pemeriksaan Dito dalam perkara tersebut.
Peran Dito dalam perkara korupsi BTS, juga belum diungkap.
Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal debut di kursi pesakitan pada Selasa (4/7/2023).
Beredar isu, Dito menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS \Kominfo.
Namun, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, terungkap bahwa Dito menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.