Si Kembar Penipu Puluhan Miliar Sangat Licin Berpindah-pindah Apartemen, Polisi Andalkan Cepu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penangkapan terhadap Si Kembar Rihana Rihani dari informasi

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penangkapan terhadap Si Kembar Rihana Rihani dari informasi yang disampaikan masyarakat. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penangkapan terhadap Si Kembar Rihana Rihani dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Si Kembar Rihana Rihani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penjualan iPhone. Keduanya ditangkap dari informan alias cepu.

Informan menyebutkan bahwa Rihana Rihani berada di apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang.

Baca juga: Hasto Sampaikan Pesan Megawati untuk Kader di Sumbar: Berjuang dengan Api Semangat tak Kunjung Padam

 

Namun, tersangka hampir saja melarikan diri karena sudah mengetahui keberadaan polisi yang hendak menangkap keduanya.

"Kemudian kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Atas hal itu, Hengki mengatakan dalam penangkapannya pihaknya tidak menyertakan polisi wanita (polwan).

"Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," jelasnya.

Terlebih, tersangka disebut Hengki sangat 'licin' karena kerap berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui air BnB pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin," ucapnya.


"Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," sambungnya.

Meski begitu, Hengki tak membeberkan lebih detil terkait sosok cepu yang memberikan informasi kepada Rihana dan Rihani tersebut apakah merupakan anggota Polri atau bukan.

Menipu Puluhan Miliar

Untuk informasi, Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.

Selain itu, keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved