Si Kembar Penipu Puluhan Miliar Sangat Licin Berpindah-pindah Apartemen, Polisi Andalkan Cepu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penangkapan terhadap Si Kembar Rihana Rihani dari informasi

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penangkapan terhadap Si Kembar Rihana Rihani dari informasi yang disampaikan masyarakat. 

Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone.

Baca juga: Azmi Abubakar, Orang Aceh Syiarkan Perjuangan Etnis Tionghoa untuk Indonesia

 

Penetapan tersangka terhadap 'si kembar' itu usai pihaknya menarik seluruh laporan polisi di seluruh polres jajaran terkait kasus tersebut.

Rihana dan Rihani diketahui sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023) pagi.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani Hampir Gagal Karena Ada 'Cepu' Saat Polisi Hendak Meyergap

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved