Diam-diam, Kaesang Terdaftar Sebagai Pemilih di TPS 40 Setiabudi Jakarta Selatan

Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep ternyata sudah tidak terdaftar sebagai pemilih di Kota Solo, Jawa Tengah.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ign Prayoga
Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma
Kaesang Pangarep bersama Erina Gudono di Mlati, Sleman, DIY, Minggu (23/10/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ternyata sudah tidak terdaftar sebagai pemilih di Kota Solo, Jawa Tengah.

Kaesang yang bakal diorbitkan sebagai calon wali kota Depok, Jabar, justru tercatat sebagai pemilih di DKI Jakarta. 

Padahal, pada pemilu tahun-tahun lalu, Kaesang tercatat sebagai pemilik di tempat pemungutan suara (TPS) 34, Kelurahan Manahan, Banjarsari, Kota Solo.

Informasi terbaru, Kaesang sudah pindah domisili ke Jakarta Selatan. Suami Erina Gudono ini pun tertera pada daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 40 Karet Kuningan, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah.

"Yang bersangkutan sesuai dokumen kependudukan sudah terdaftar sebagai pemilih di Jakarta Selatan," ucap Fahmi saat dihubungi, Sabtu (8/7/2023).

"Di Solo sudah tidak terdaftar (DPT)," tambahnya.

Kaesang memang sempat muncul dalam DPS TPS 34 Kelurahan Manahan.

Saat pencocokan dan penelitian (coklit), nama Kaesang ada dalam kartu keluarga (KK) kakak kandungnya yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Sehingga dalam daftar pemilih sementara Kaesang masih tercatat di TPS 34 Kelurahan Manahan.

Sementara pada sidalih KPU, ada analisis kegandaan seluruh nasional pada 26 Mei 2023. Nama Kaesang kemudian dicoret dari DPT Solo dan yang berlaku adalah DPT Jakarta Selatan.  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved