PPDB

Diduga Ada Kecurangan pada PPDB Banten Jalur Zonasi, Jarak 2 Km Tak Bisa Masuk SMA Negeri

Respons negatif muncul dari warga Tangerang yang putra-putrinya tidak diterima di SMA negeri yang dituju.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
SMAN 1 Kota Tangerang menerima 124 siswa jalur zonasi PPDB 2023, berada di urutan terbawah siswa dengan radius 500-an meter 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA negeri di Provinsi Banten telah resmi ditutup.

Beberapa respons negatif muncul dari warga masyarakat yang putra-putrinya tidak diterima di SMA negeri yang dituju.

Salah satu di antaranya adalah RN, warga Kota Tangerang yang anaknya tidak diterima di SMA negeri.

RN mengatakan, anaknya mendaftar ke ke SMA negeri lewat jalur zonasi. Sang anak tidak memenuhi syarat untuk mendaftar lewat jalur lain di antaranya jalur perpindahan tugas orangtua, jalur prestasi, dan jalur afirmasi (keluarga ekonomi lemah).

Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang berdasarkan domisili sesuai wilayah yang telah ditetapkan pemerintah daerah

RN menjelaskan, anaknya mendaftar ke SMAN 1 Kota Tangerang dan SMAN 2 Kota Tangerang.

Bagi RN, jarak rumahnya dengan kedua sekolah tersebut tidak terlalu jauh.

"Jarak rumah saya ke SMAN 1 Tangerang itu sekira 2,2 km dan ke SMAN 2 Tangerang sekira 1,7 km doang, masa anak sata enggak keterima lewat jalur zonasi," ujar RN kepada TribunTangerang.com, Senin (10/7/2023).

Pada pengumunan hasil PPDB, SMAN 1 Kota Tangerang menerima 124 siswa baru dari jalur zonas. Siswa terjauh berjarak sekitar 530 meter dari sekolah. 

RN menambahkan, ada indikasi kecurangan pada PPDB Provinsi Banten yang menjadi sistem seleksi masuk SMA negeri pada kota/kabupaten se-Provinsi Banten.

Dia menilai, tidak wajar jarak terjauh dari dua sekolah tersebut ditempati oleh seluruh masyarakat yang secara kebetulan mendaftar PPDB tingkat SMA Negeri.

Sebab SMAN 1 Tangerang, lanjut RN, dikelilingi oleh kawasan perkantoran, begitu juga halnya yang terjadi di SMAN 2 Tangerang.

"Kalau secara kasat mata dari saya sebagai orang awam, SMAN 1 Tangerang itu dikelilingin kantor-kantor dan SMAN 2 juga lebih parah, selain kantor juga dikelilingin stadion, pasar, kantor dam tanah kosong," kata dia.

"Memang ada bebera rumah warga, tapi rasanya gak mungkin ada ratusan anak secara bersamaan lulus SMA Negeri di rumah-rumah sekitar dua sekolah itu," imbuhnya.

Menurutnya, indikasi kecurangan yang mewarnai pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten itu adalah praktik menumpang Kartu Keluarga (KK).

Hal tersebut dilakukan, agar calon peserta didik mendapat jarak yang dekat dengan sekolah tujuan, sehingga dapat diterima melalui jalur zonasi.

"Jadi waktu pendaftaran kemarin saya datang ke sekolah tujuan, trus saya nanya kok bisa jarak terjauh hanya ratusan meter. Terus ada yang jawab, kalau banyak yang numpang KK," tuturnya.

"Tapi pas saya tanya ke pihak sekolah, mereka enggak tau menau soal itu (numpang KK), karena selama berkasnya benar pasti bisa diterima sama pihak sekolah," ungkapnya.

RN pun mengeluhkan, apabila isu praktik numpang KK tersebut merupakan hal yang benar dilakukan.

Ia pun berharap, agar pemerintah dapat bertindak tegas dalam mengawasi setiap indikasi yang mengarah kepada praktik kecurangan pada gelaran PPDB.

Sebab, hal itu dapat merugikan masyarakat yang benar-benar bertempat tinggal di wilayah-wilayah yang dekat dengan sekolah tujuan.

"Tolong untuk pemerintah agar pengawasannya diperketat, karena kalau isu pindah KK ini benar, berarti banyak yang terlibat di masa PPDB setiap tahunnya," ucapnya.

"Karena kalau pindah KK kan harus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), masa bisa orang numpang tinggal sih, enggak habis pikir saya," kata RN. (m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved