Selama Satu Bulan Ada 700 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPPO, Ketua BP2MI Beri Apresiasi

sebulan terakhir lebih dari 700 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus TPPO.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani Apresiasi Kinerja Polri Tangani Kasus TPPO, Usai Cegah 2 Ribu Keberangkatan PMI Ilegal 

TRIBUNTANGERANG.COM ­- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengapresiasi Polri dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pasalnya, dalam sebulan terakhir lebih dari 700 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus TPPO.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

"Saya sudah dapat update, terdapat sekitar 700 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, tentu kita beri apresiasi dalam tenggak waktu satu bulan bisa mengungkap," ujar Benny Rhamdani, Selasa (11/7/2023).

Lebih lanjut Benny menjelaskan, sekira 2 ribu berhasil diselamatkan dari praktik TPPO dari hasil pengungkapan ratusan tersangka tersebut.

Akan tetapi hal tersebut tidak berlangsung begitu saja. Sebab, sindikat TPPO tersebut membangun framing menjadi korban perdagangan orang.

Hal itu dinilai, merupakan bentuk upaya perlawanan dari sindikat pelaku TPPO untuk dapat mengganggu target pemerintah dalam penempatan PMI resmi.

"Saya melihat adanya perlawanan dari sindikat ini, mereka membangun framing jika seolah-olah satgas TPPO menangkap PMI, padahal bukan ditangkap tapi diselamatkan," kata dia.

Penempatan PMI secara resmi yang dimaksud ialah dalam program lanjutan pemerintah, yakni Government to Government (G to G).

Penempatan pekerjaan dalam program G to G tersebur dilaksanakan bekerjasama dengan negara-negara maju, seperti Jerman, Jepang dan Korea Selatan.

"Saya tegaskan, penempatan PMI secara resmi tidak terganggu karena sindikat ini, karena selama tahun ini saja sudah hampir mencapai 40 ribu," tuturnya.

"Kita juga mendorong, agar mereka ini tidak hanya bekerja, mendapat jabatan dan uang saja, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk usaha di dalam negeri," terangnya.

Benny pun berharap, para PMI yang telah mendapatkan pekerjaan di negara-negara maju dapat kembali pulang ke Tanah Air dengan membawa ilmunya dan dapat dikembangkan di dalam negeri.

"Jadi ilmu teknologi itu nantinya bisa dibawa ke negara kita dan dikembangkan dalam membangun desa, kota atau kabupaten di Indonesia," jelas Benny Rhamdani. (m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved