Aksi Ketua RT Bongkar Saluran Air Diduga Bagian dari Konspirasi Proyek Rahasia Chinatown di Pluit
Ketua RT di Pluit diduga akan memperdagangkan 120 ruko untuk kepentingan proyek Chinatown.
Penulis: Rusna Djanur Buana | Editor: Ign Prayoga
"Perannya dia diduga memperdagangkan 120 ruko kepada pengusaha Chinatown itu. Jadi, kalau rukonya mundur, jalannya akan tersedia 18 meter-20 meter, dan dia memperjualbelikan itu kepada pemilik Chinatown," tutur Kamaruddin.
Kendati demikian, Kamaruddin masih enggan untuk mengungkapkan nama dari konsorsium atau pengusaha yang diduga menggandeng Riang untuk membangun Chinatown.
Atas temuan bukti berupa percakapan via WhatsApp tersebut, Kamaruddin Simanjuntak akan kembali melaporkan, Riang Prasetya ke polisi dengan dugaan telah berkonspirasi dalam proyek pembangunan Chinatown dengan menggusur sebagian lahan pemilik ruko yang dianggap menyerobot lahan fasum.
"Ada rencana pelaporan baru. Akan kami laporkan dia terkait tindak pidana khusus dan konspirasi," kata Kamaruddin Simanjunyak kepada awak media, Senin (10/7/2023).
Sebelumnya pada 21 Juni 2023 lalu, Kamaruddin sudah melaporkan Riang dengan tuduhan tindak pidana pengrusakan, pemalsuan dan penggelapan dalam jabatannya sebagai ketua RT.
Kamaruddin memastikan bukti-bukti yang telah dikumpulkan cukup kuat untuk menjebloskan Ketua RT Riang ke penjara baik atas tuduhan pengrusakan hingga konspirasi.
Kompas.com telah meminta tanggapan Riang maupun kuasa hukum Riang, Joni Sinaga, terkait pernyataan Kamaruddin dan isi chat tersebut.
Namun hingga saat ini, belum ada jawaban dari keduanya.
Beberapa pekan lalu, Riang sempat menegaskan, ia tidak akan gentar terhadap berbagai tuduhan yang dialamatkan pada dirinya.
Dia pun menantang balik Kamaruddin untuk membuktikan keterlibatan dirinya dalam proyek perubahan kawasan Pluit menjadi pecinan alias Chinatown yang sampai saat ini masih samar-samar.
"Maka dengan ini saya bersumpah atas nama Tuhan, untuk Bapak (Kamaruddin) menyampaikan semua tuduhan tersebut dengan memperlihatkan bukti hukum yang Bapak miliki di hadapan awak media," tegas Riang.
“Khususnya terkait yang Bapak sampaikan bahwa ada 'jawara' di belakang saya, dan Bapak asumsikan hanya berdasarkan dari sumber berita Bapak yang hanya ‘katanya’,” lanjut dia.
Riang menegaskan, segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya harus berlandaskan fakta. “Semua tuduhan haruslah berlandaskan hukum dan faktanya,” kata Riang.
Di sisi lain, Riang berjanji akan membuktikan bahwa tuduhan ini hanya isapan jempol.
Jakpro Tidak Tahu
Persija Jakarta Resmi Bermarkas di Jakarta International Stadium: Bentuk Dukungan Sepak Bola Jakarta |
![]() |
---|
Simak Jadwal Perayaan Cap Go Meh 2025 di Pecinan Glodok Jakarta Barat Hari Ini |
![]() |
---|
5 Fakta Sekeluarga Aniaya dan Telanjangi Wanita Diduga Selingkuhan di Pluit Jakut |
![]() |
---|
Jenazah Alvin Lim Bakal Disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven Pluit Jakarta Utara |
![]() |
---|
Sidang Perdana Praperadilan Pegi Setiawan Digelar 24 Juni 2024, Kamaruddin Simanjuntak Beri Dukungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.