Warga Jakarta Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Baru Sekali Bertemu Korban, Lakukan Aktivitas Tak Wajar

Korban mutilasi di Sleman dan kedua pelaku saling mengenal. Mereka merupakan bagian dari sebuah komunitas yang melakukan aksi tak wajar.

Editor: Ign Prayoga
Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta menunjukkan barang bukti kasus mutilasi yang mayat korban ditemukan di wilayah Turi, Sleman, Minggu (16/7/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, YOGYAKARTA - Kasus mutilasi di Sleman, DI Yogyakarta, telah diungkap oleh polisi. 

Korban adalah Redho Tri Agustian, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang berasal dari Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Sedangkan pelakunya adalah dua pria yakni W (29) asal Magelang, Jateng, dan RD (38), warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi menyatakan, korban dan kedua pelaku mengenal satu sama lain.

"Dari pendalaman terhadap para pelaku, terdapat fakta-fakta antara korban dengan terduga pelaku dua orang ini saling kenal," katanya, dikutip dari Kanal YouTube Polda DI Yogyakarta, Rabu (19/7/2023).

Mereka berkenalan di media sosial dan tergabung dalam sebuah group Facebook.

Beberapa pekan lalu, W mengundang RD untuk datang ke Yogya dan bertemu dengan Redho Tri Agustian.

Kopi darat itu terjadi 11 Juli 2023. Setiba di Yogya, RD dijemput W lalu mereka menuju rumah kos Redho di Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.

Momen tersebut menjadi pertemuan pertama RD dan Redho Tri Agustian.

Di dalam rumah kos tersebut, ketiganya melakukan aktivitas tak wajar.

"Mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan kekerasan satu sama lain, terjadi berlebihan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," beber Endriadi.

Kedua pelaku panik ketika Redho tewas. Mereka lantas berusaha menghilangkan jejak dengan cara memutilasi mayat korban menjadi beberapa bagian.

Keduanya juga merebus pergelangan kaki dan tangan korban guna menghilangkan sidik jari.

"Setelah dipotong-potong dimasukan ke dalam plastik," imbuh Endriadi.

Kedua pelaku melanjutkan aksinya dengan menyebar potongan tubuh korban ke sejumlah lokasi. Termasuk mengubur kepala korban di pekarangan wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel Sleman.

Sementara bagian tubuh lainnya disebar di sejumlah tempat, termasuk di wilayah Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman.

"Setelah selesai, mereka kembali ke kos korban, pelaku dari luar Jogja kembali (pulang)," ucap Endriadi.

Potongan tubuh korban diketahui pertama kali ditemukan di Sungai Bedog, perbatasan antara Kalurahan Bangunkerto dengan Kalurahan Wonokerto pada Rabu (12/7/2023) petang.

Apa aktivitas tak wajar?

Kombes FX Endriadi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait aktivitas tak wajar yang dilakukan korban dan kedua pelaku.

"Sementara kami menggunakan bahasa (istilah) tidak wajar," katanya.

Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko berjanji akan membeberkan hasil pendalaman secara lengkap terkait kasus ini.

Termasuk menjelaskan apa maksud dari aktivitas tak wajar tersebut.

"Kita akan pasti sampaikan detailnya nanti, saya sampaikan, pendalaman membutuhkan waktu dengan mencocokkan dengan keilmuan terkait scientific investigation, psikologi forensik, psikologi klinis, tes DNA," kata Tri Panungko.

"Hasil ini kita cocokkan, (sehingga) data sudah akurat pasti kita sampaikan, kita tidak mau berspekulasi," imbuh dia.

Tri melanjutkan, pihaknya juga sudah membentuk tim satgas siber. Tim bertugas melakukan monitoring hasil digital forensik.

"Supaya tahu apa isi pembicaran di grup tersebut," ujarnya.

Tri meminta publik bersabar dan memberikan waktu karena masih bekerja mengungkap kasus tewasnya Redho Tri Agustian. (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved