Berita Kriminal
Komplotan Spesialis Ganjal ATM se-Banten dan Jawa Barat Dibekuk Polresta Tangerang
Polresta Tangerang berhasil membekuk empat orang pelaku spesialis ganjal ATM.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Satreskrim Polresta Tangerang Ringkus Komplotan Pencuri Ganjal ATM se-Banten dan Jawa Barat
"Untuk tersangka MA dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sementara tersangka ES, AO dan M dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ucapnya.
"Para tersangka mengaku sudah melakukan pencurian modus ganjal ATM lebih dari 400 kali di berbagai wilayah di Banten dan Jawa Barat dan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan," jelas Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. (m28)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Camelia Masih Syok, Baju Milik Elite PDIP yang Disebut Ditarik Paksa Masinton Pasaribu Disita Polisi |
![]() |
---|
Motif Pasutri Bunuh Seorang Pria di Sindang Jaya Tangerang Terungkap, Ternyata Motif Cemburu |
![]() |
---|
Viral Pelaku Curanmor di Cengkareng Diamuk Warga Usai Gagal Beraksi, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 21 Pelaku Modus Love Scamming Melalui Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Terungkap Modus Ibu Jual Anak di Depok, Dipaksa Kawin Kontrak dengan WNA Mesir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.