BREAKINGNEWS: Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi oleh KPK

Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

|
Editor: Joko Supriyanto
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). 

Afri diduga adalah pamen TNI yang mendapat penugasan di Basarnas.

Namun hingga saat ini kabar jelas terkait identitas sosok yang ditangkap belum secara resmi diinformasikan oleh KPK.

Hanya saja, KPK menyebut pihak-pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapanan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7/2023).

Mengutip Kompas TV, Ali Fikri menyebutkan, seluruh pihak yang ditangkap dalam OTT KPK kini sedang menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

Berikut fakta-fakta lainnya terkait OTT KPK di lingkungan Basarnas:

1. Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT KPK tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Namun pihaknya belum mengatakan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.

Informasinya, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan sedang menjalani pemeriksaan.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," imbuh Nurul.

2. OTT KPK di Dua Tempat

Nurul Ghufron juga mengatakan OTT KPK penindakan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dilakukan di lingkungan Basarnas di wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada sekitar pukul 14.00, tanggal 25 Juli 2023," ujarnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved