BREAKINGNEWS: Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi oleh KPK

Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

|
Editor: Joko Supriyanto
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Marsdya TNI Henri Alfiandi kini menjabat sebagai Kabasarnas RI periode 2021-2023.

Penetapan Marsdya TNI Henri Alfiandi ini, lantaran KPK mendapatan adanya dugaan jika Henri menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.

"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna. 

Dalam OTT itu KPK mencokok 10 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan. 

Salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. 

Letkol Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas.

Ditangkap di Cilangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring terduga pelaku korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7/2023) siang.

Penangkapan pelaku kejahatan korupsi tersebut dilakukan di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur, dan Kota Bekasi.

Aksi para pelaku diduga berkaitan dengan anggaran Badan SAR Nasional atas Basarnas.

Para pelaku terdiri atas pejabat Basarnas dan pihak swasta selaku rekanan Basarnas.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan pada OTT KPK Selasa sore,  setidaknya ada delapan orang yang ditangkap.

Satu di antaranya disebut-sebut adalah perwira menengah (pamen) TNI Angkatan Udara (AU) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Afri diduga adalah pamen TNI yang mendapat penugasan di Basarnas.

Namun hingga saat ini kabar jelas terkait identitas sosok yang ditangkap belum secara resmi diinformasikan oleh KPK.

Hanya saja, KPK menyebut pihak-pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapanan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7/2023).

Mengutip Kompas TV, Ali Fikri menyebutkan, seluruh pihak yang ditangkap dalam OTT KPK kini sedang menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

Berikut fakta-fakta lainnya terkait OTT KPK di lingkungan Basarnas:

1. Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT KPK tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Namun pihaknya belum mengatakan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.

Informasinya, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan sedang menjalani pemeriksaan.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," imbuh Nurul.

2. OTT KPK di Dua Tempat

Nurul Ghufron juga mengatakan OTT KPK penindakan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dilakukan di lingkungan Basarnas di wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada sekitar pukul 14.00, tanggal 25 Juli 2023," ujarnya.

"Di daerah Jakarta dan Bekasi, atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron.

3. Pejabat Ditangkap

Dalam OTT KPK di lingkungan Basarnas tersebut, tim penyidik KPK menangkap pihak swasta serta penyelenggara negara.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya hal tersebut.

"Betul (pejabat Basarnas, red)," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Terkait identitas sosok pejabat yang diamankan masih dirahasiakan.

Demikian juga mengenai barang bukti yang disita.

4. Sejumlah Uang Disita

KPK turut menyita sejumlah uang dalam giat OTT terhadap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).

Namun, Ali belum mengungkap seberapa banyak jumlah uang yang disita.

"Iya ada (amankan uang, red). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Dia mengatakan para pihak yang ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

5. KPK Akan Umumkan Lengkap usai Pemeriksaan 1x24 Jam

Saat ini proses pemeriksaan tengah dilakukan.

Mengutip Kompas.com, Nurul Ghufron mengatakan informasi lengkap soal terkait kasus dugaan korupsi KPK tersebut pada esok hari.

Nurul mengatakan pemeriksaan dilakukan selama 1x24 jam.

"Informasi lengkapnya akan kami sampaikan besok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," katanya.

Seorang Pamen TNI AU yang Bertugas di Basarnas Diduga Turut Ditangkap dalam OTT KPK

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved