Terpaksa Mencuri Karena Kelaparan, Pemuda di Surabaya Buat Surat Permohonan Maaf ke Kapolri

Galuh Firmansyah melakukan pencurian di Indomaret karena kelaparan dan tidak punya uang, ia pun membuat surat permohaan maaf ke Kapolri.

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Joko Supriyanto
Vecteezy
Galuh Firmansyah melakukan pencurian di Indomaret karena kelaparan dan tidak punya uang, kini dirinya membuat surat permohaan maaf ke Kapolri. Foto: Ilustrasi pencuri. 

Saya sadar perbuatan yang saya lakukan tidak semestinya saya lakukan. Saya mencuri untuk saya makan sendiri karena saya belum menerima gajian.

Saya mohon maaf dan ampun untuk pihak Indomaret karena saya telah berbuat mencuri.

Saya sudah kapok dan berjanji tidak mencuri lagi.

Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya ata apa yang sudah saya lakukan.

Surabaya, 24 Juli 2023
Galuh Firmasyah

Alasan Indomaret Bersikeras Polisikan Galuh

Meski termasuk dalam kategori tipiring, Galuh tetap diproses hukum dan dipenjara saat ini.

Berkas perkara pencurian Galuh yang kini telah dipegang pihak Kejaksaan Negeri Surabaya pun diketahui akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Terkait proses hukum yang terus didorong pihak Indomaret selaku pelapor, Mazzini mengungkapkan alasannya.

Berdasarkan keterangan Kuasa Hukum Galuh, alasan pihak Indomaret bersikeras memproses hukum Galuh dan menolak restorative justice karena ingin memberikan efek jera.

Sebab, lanjutnya, pihak Indomaret menginginkan kasus pencurian yang dilakukan Galuh dapat menjadi contoh dan memberikan efek jera lantaran banyaknya aksi pencurian di sejumlah Indomaret namun selesai begitu saja.

"Tadi malam kutanya juga soal upaya damai sebelum dibawa ke ranah hukum dan RJ yg sudah dilakukan si Galuh. Versi pendamping hukum Galuh, inilah alasan pihak Indomart Surabaya meneruskan kasusnya," ungkap Mazzini.

"Pihak Indomaret gak mau rj (restorative justice) karena merasa perlu memberikan efek jera, mengingat pernah ada pencurian2 di Indomaret lain tapi selesai begitu aja," tulisnya.

Postingan tersebut pun kembali ramai ditanggapi masyarakat.

Mereka mengaku bimbang atas langkah hukum yang diambil pihak Indomaret.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved