2 Bulan Dibui, Galuh Firmansyah yang Curi Indomie Karena Kelaparan Berakhir Restorative Justice

Polrestabes Surabaya dan Kejari Surabaya bersempakat untuk melakukan restorative justice atas kasus yang dialami oleh Galuh Firmansyah.

Editor: Joko Supriyanto
twitter
Polrestabes Surabaya dan Kejari Surabaya bersempakat untuk melakukan restorative justice atas kasus yang dialami oleh Galuh Firmansyah. 

TRIBUNTANGERANG .COM - Setelah menjadi tahanan selama dua bulan buntut mencuri sebungkus Indomie, 2 botol air kemasan, 1 bungkus oreo, dan 1 bungkus silverqueen di Indomaret karena kelaparan.

Kini kasus Galuh Firmansyah langsung ditangani oleh Polrestabes Surabaya, setelah apa yang dialaminya viral di beberapa media sosial.

Meski pihak Indomaret sempat menolak berdamai meski kerugian yang diderita hanya Rp100 ribu, namun setelah Galuh Firmansyah dan pihak Indomaret bertemu keduanya sepakat saling memaafkan.

Maka dari itu, Polrestabes Surabaya dan Kejari Surabaya bersempakat untuk melakukan restorative justice atas kasus yang dialami oleh Galuh Firmansyah.

Momen restorative justitice kasus Galuh Firmansyah ini pun juga disampaikan oleh   pegiat media sosial Mazzini lewat status twitternya @mazzini_gsp.

Dalam unggahan itu ada video berdurasi 13 detik yang merupakan pertemuan beberapa pihak terkait restorative justitice kasus Galuh Firmansyah.

Tak hanya itu, Polrestabes Surabaya pun juga menyampaikan jika kasus tersebut sudah selesai, hal ini juga disampaikan saat membalas komentar di twitternya @mazzini_gsp.

"Kasus tersebut sudah selesai di fasilitasi oleh Satreskrim Polrestabes, Kasipidum, JPU, yang menangani serta pihak Indomaret dan terlapor sdr. Galuh. Terima kasih," tulis akun twitter @PolrestabesSby.

Mencuri Karena Kelaparan

Meski sempat mengakui kesalahannya dan meminta maaf, Galuh Firmansyah tetap terancam dibui setelah kepergok mencuri 2 botol minuman kemasan dan sebungkus Indomie di Indomaret di Jalan Gunung Anyar, Surabaya.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh Galuh Firmansyah ini terjadi karena dirinnya kelaparan, dirinya yang saat itu bekerja sabagai penjaga aksesoris ponsel mengaku belum gajian dan tidak punya uang sepeser pun untuk membeli makan.

Karena ia kelaparan, Galuh pun pergi ke Indomaret dan mengambil beberapa barang seperti sebungkus Indomie, 2 botol air kemasan, 1 bungkus oreo, dan 1 bungkus silverqueen.

Naasnya aksinya ini diketahui oleh petugas Indomaret, hingga akhirnya Galuh dibawa Polisi dan kini sudah 60 hari menjadi tahanan sejak 24 Mei 2023.

Kisah ini pun juga disampaikan pegiat media sosial Mazzini lewat status twitternya @mazzini_gsp pada Selasa (26/7/2023) malam.

Dalam postingannya, Mazzini mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi ketika Galuh yang merasa lapar mendatangi Indomaret yang terletak di Jalan Gunung Anyar, Surabaya pada akhir Mei 2023 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved