Polres Bandara Soetta Rawat Nenek Tarpiah, Istri dari Kekek Poniman Tersangka Restorative Justice

Polres Bandara Soekarno-Hatta mengevakuasi nenek Tarpiah (57) ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif atas sakit yang dideritanya.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
DIBAWA KE RUMAH SAKIT- Kombes Pol Ronald Sipayung mengantarkan Tarpiah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Melati, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Kamis (26/6/2025)). Tapiah adalah istri Poniman pria yang ditangkap karena mencuri ponsel untuk membeli beras.(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polres Bandara Soekarno-Hatta mengevakuasi nenek Tarpiah (57) ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif atas sakit yang dideritanya.

Tarpiah adalah istri dari Poniman (68), seorang kakek yang dibebaskan lewat restorative justice usai mencuri handphone di Bandara Soetta.

Kakek berusia 68 tahun itu, sempat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Polisi kemudian menghentikan proses penyidikan kasus tersebut dan membebaskan Poniman melalui penyelesaian tindak pidana menggunakan keadilan restorative.

"Ibu Tarpiah dievakuasi ke Rumah Sakit Melati lantaran kondisi kesehatannya menurun dan hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung, Kamis (26/6/2025).

Dia mengatakan baru mengetahui kondisi Tarpiah yang sedang sakit saat pihaknya mendatangi kediaman Poniman dan Tarpiah di Kelurahan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang saat menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 79, Senin 23 Juni 2025.

"Hasil pemeriksaan dari dokter, merekomendasikan ibu Tarpiah untuk dilakukan rawat inap guna mendapatkan perawatan medis yang lebih baik dan pemeriksaan kesehatan lanjutan," ungkap Ronald.

Selain itu Ronald mengatakan Polresta Bandara Soetta juga kembali mengaktifkan kartu BPJS milik Poniman dan Tarpiah, setelah 1,5 tahun tidak bisa digunakan lantaran tidak membayar premi BPJS. 

Ronald mengaku hatinya terketuk untuk membantu perawatan Tarpiah lantaran mengetahui kondisi ekonominya yang memprihatinkan.

Menurut dia, perhatian itu salah satu wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat.

"Sekaligus implementasi dari arahan bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yakni 'Polri dari Masyarakat dan untuk Masyarakat', dalam keadaan suka maupun duka," ungkap alumnus Akademi Kepolisian tahun 2002 itu.

Perwira menengah Polri itu pun berharap, kehadiran sekaligus perhatian Polresta Bandara Soetta dapat memberikan manfaat untuk meringankan beban hidup Poniman dan Tarpiah.

"Kami mohon doa dan dukungan agar dapat semakin lebih baik dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat khususnya di seputaran wilayah Bandara Soetta," paparnya.

Di sisi lain Kepala Seksi Dokkes Polres Bandara Soekarno Hatta Dedi Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, Tarpiah memiliki tekanan darah tinggi dan kadar gula darah yang tinggi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved