Diduga Korupsi 2 Kantor Anak Perusahaan BUMN di Jakarta Barat Digeledah Kejari, Ini yang Ditemukan

Dua kantor anak perusahaan BUMN di Jakarta Barat digeledah atas dugaan tindak pidana korupsi.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com
Penggeledahan dua anak perusahaan BUMN yang diduga melakukan korupsi, kerugian negara ditaksir capai Rp200 miliar. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dua kantor anak perusahaan BUMN di Jakarta Barat digeledah atas dugaan tindak pidana korupsi.

Pengeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Kamis (27/7/2023) kemarin.

Dua perusahaan itu yakni, PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia yang berada di komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Kejari Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan jika pengeledahan ini dilakukan karena dua anak perusahaan Telkom Indonesia itu, diduga melakukan korupsi.

Tak main-main, kerugian yang ditanggung negara mencapai Rp200 miliar.

"Dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan barang di anak usaha Telkom, yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 200 miliar," kata Iwan Ginting dalam keterangannya Jumat (28/7/2023).

Iwan Ginting mengatakan, penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat  Nomor : Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.

Setelah penggeledahan itu dilakukan, petugas pun menyita sejumlah dokumen penting yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Sebab diduga, korupsi itu terkait pengadaan barang dan jasa antara anak perusahaan Telkom dengan PT Interdata.

"Tim penyidik dari tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil menyita dan mendapatkan 51 bundel dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan dalam proses penyidikan," kata Iwan.

Bahkan dalam proses penggeledahan tersebut, kata Iwan, prosesnya turut disaksikan oleh Lurah, Sekretaris Lurah dan Ketua RT setempat. 

"Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 WIB dengan tertib, aman dan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyitaan sejumlah dokumen yang berhasil didapatkan," pungkasnya. (m40)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved