Tabrak Balita Hingga Tewas, Harta Anggota DPRD Lampung Ini Jadi Sorotan
Seorang balita tewas tertabrak mobil yang dikendarai oleh anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya M pada Rabu (2/8/2023) malam.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya diketahui menabrak hingga tewas balita berusia 5 tahun pada Selasa (1/8/2023) sekira pukul 19.45 WIB.
Terbaru, harta kekayaan yang dimiliki anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut menyita perhatian karena nominalnya yang fantastis.
Dilansir elkhpn, Kamis (3/8/2023), harta kekayaan Okta Rijaya mencapai Rp 2,060 miliar pada 2021 lalu.
Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,600 miliar pada 2020.
Sementara nilai ini sama dengan kekayaan yang dilaporkan pada 2019 yang juga sebesar Rp 1,600 miliar.
Namun, Okta Rijaya belum melaporkan harta kekayaannya versi terbaru 2023.
Untuk informasi, Okta Rijaya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung pada 2019 lalu.
Dirincikan, pada tahun 2022, harta tanah dan bangunan milik Okta Rijaya adalah sebesar Rp 1,150 miliar.
Lalu, kekayaan berupa transportasi dan mesin sebesar Rp 812 juta.
Serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 108 juta.
Kemudian harta berbentuk kas dan setara kas sebesar Rp 140 juta.
Selain itu, Okta Rijaya pada tahun 2021 tercatat memiliki utang sebesar Rp. 150 juta.
Nunggak Pajak
Mobil anggota DPRD Provinsi Lampung yang menabrak bocah berusia 5 tahun di Bandar Lampung hingga tewas dilaporkan menunggak pajak.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 5 tahun tewas akibat tertabrak mobil yang dikendarai anggota DPRD Provinsi Lampung, Selasa (1/8/2023) sekira pukul 19.45 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/ilustrasi-tabrak-lari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.