Kasus Kriminal

Nasib Altafasalya Ardnika Basya di Universitas Usai Jadi Pelaku Pembunuhan, Kemungkinan DO?

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia menyebut, Altaf tak lagi mengikuti proses perkuliahan selama jalani proses hukum.

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Hironimus Rama
Kampus Universitas Indonesia 

TRIBUNTANGERANG.COM - Universitas Indonesia (UI) buka suara terkait mahasiswanya Altafasalya Ardnika Basya (23) yang kini telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan juniornya di Depok, Jawa Barat.

Dengan ditetapkan status Altafasalya Ardnika Basya sebagai tersangka, maka mahasiswa itu tidak bisa mengikuti mengikuti perkuliahan.

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia menyebut, Altaf tak lagi mengikuti proses perkuliahan selama menjalani proses hukum.

"Selama menjalani pemeriksaan dan seterusnya tentu mahasiswa yang bersangkutan tidak bisa mengikuti perkuliahan," kata Amel saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).

"UI sendiri punya peraturan akademik, di dalam peraturan itu tentu harus diikuti semua sivitas akademika UI," sambungnya.

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Jasadnya Ditemukan Dibawah Kasur Terbungkus Plastik di Kukusan Beji Depok

Baca juga: Bunuh Muhammad Naufal Zidan, Altafasalya: Saya Meminta Maaf Sebesar-besarnya 

Jika pelaku terbukti menyalahi peraturan akademik tersebut, UI akan memberikan sanksi.

"Kalau yang bersangkutan tidak bisa memenuhi itu, berarti akan kami berlakukan sanksi atau hal-hal yang berkaitan dengan ketidak hadiran yang bersangkutan," ungkapnya.

Namun saat ditanya apakah UI akan mengeluarkan (dropout) pelaku dari kampus, Amel belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Sementara ini sampai di situ dulu mas karena kan proses hukumnya belum berjalan," ujarnya.

Serahkan Hukum pada Polisi

Pihak UI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus pembunuhan yang menyeret mahasiswanya ke pihak kepolisian.

Meski demikian, Amel menegaskan kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa (2/8/2023) lalu itu terjadi di luar kampus UI.

"Oke, jadikan pertama kita harus pahami bersama ini kejadian di luar kampus, bukan di wilayah UI," kata Amel.

"Tentu hukum yang berlaku mengikuti semua proses yang dilakukan pihak berwenang dalam hal ini KUHP," sambungnya.

Baca juga: Begini Tampang dan Motif Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI yang Jasadnya Ditemukan Dibawah Tempat Tidur

Terkait persoalan hukum yang menjerat pelaku, pihak UI menyerahkan semuanya pada pihak kepolisian.

"Sedangkan apa yang akan dilakukan UI kita tunduk dong kepada proses hukum ini," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, pelaku dan korban pembunuhan tersebut merupakan mahasiswa aktif jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya UI.

Pelaku nekat menghabisi nyawa juniornya karena terlilit hutang pinjaman online akibat kerugian yang dialami saat bermain crypto. 

Menangis Minta Maaf

Raut penyesalan terpancar dari wajah Altafasalya Ardnika Basya (23), pelaku pembunuhan adik tingkatnya di UI pada Sabtu (5/8/2023).

Mahasiswa Jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, ini hanya bisa menundukkan kepala saat diperlihatkan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok pada Sabtu (5/8/2023).

Usai konferensi pers, pria yang disapa Alta ini menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga korban.

"Saya Altafasalya Ardnika Basya (23), kakak tingkat dari Muhammad Naufal Zidan (19), ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada ibu, ayah, keluarga dan kerabat korban," kata Alta di Mapolres Depok.

Dia juga memohon maaf kepada teman-teman dan pihak-pihak yang dirugikan, serta semua orang yang dikecewakan oleh perbuatannya.

"Saya ingin minta maaf juga untuk civitas academica UI atas perbuatan yang mencoreng citra kampus," papar Alta yang bercita-cita menjadi diplomat.

Tak lupa, Alta meminta maaf kepada keluarganya karena perbuatannya yang mengecewakan.

"Saya minta maaf kepada keluarga karena gagal menjadi apa yang mereka inginkan," imbuhnya.

Alta berjanji akan menjalankan hukuman dan menerima konsekuensinya dari pwrbuatannya.

"Saya akan menjalani proses penyelidikan dengan kooperatif," tuturnya.

Minta Dihukum Mati

Kasus pembunuhan yang menimpa Muhammad Naufal Zidan, Mahasiswa UI membuat keluarga korban geram akan tindakan pelaku.

Apalagi, dikabarkan jika pelaku pembunuhan, Altafasalya Ardnika Basya (23) merupakan kakak tingkat di kampus korban belajar

Paman korban, Faiz Rafsanjani (36), mengatakan keluarga tidak bisa menerima peristiwa ini.

"Sebagai perwakilan keluarga, kami tidak terima peristiwa ini. Dia sudah jauh-jauh tinggalkan keluarga, tiba-tiba dapat kabar meninggal. Saya secara pribadi tidak terima," kata Faiz di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Dia mengungkapkan orang tua pasti tidak akan terima jika anaknya diperlakukan seperti ini.

"Saya yakin keluarga pelaku, kalau anaknya digituin juga, tidak akan terima," ucapnya.

Menurut Faiz, Naufal merupakan sosok anak yang baik baik.

"Anaknya baik. Salat lima waktu tidak pernah telat. Didikan orang tuanya soal salat lima waktu kencang," imbuhnya.

Tak hanya itu, Naufal juga selalu mennurut apa kata orang tua.

"Dia selalu melaporkan kegiatan hariannya di kampus di grup WhatsApp keluarga," jelas Faiz.

Faiz juga mengenal Naufal sebagai anak yang supel dan mudah bergaul.

"Dia mudah bergaul. Pelaku saja sudah dianggap abangnya sendiri. Makanya saya tidak habis pikir, kok tega ya sampai hati membunuh korban," tuturnya.

Faiz mengaku bertemu terakhir dengan korban saat dia masih berusia 3 tahun.

"Saya terakhir ketemu saat dia umur 3 tahun. Kita kan tinggal di Jakarta, dia di Probolinggo," ungkapnya.

Ketika mendengar Naufal masuk UI, lanjut Faiz, kita senang karena tidak semua orang bisa masuk UI.

"Teman-teman tahulah, tidak gampang masuk UI. Teman-teman sendiri kan bisa menilai," ujarnya.

Sebagai perwakilan dari pihak keluarga, Faiz berjanji akan mengawal kasus ini.

"Kami minta pelaku dihukum semaksimal mungkin sesuai pasal 340. Kami minta pelaku dihukum mati," tandas Faiz.

Ditemukan Dibawah Kasur

Seorang Mahasiswa berinisial MNZ (19) tewas dibunuh oleh kakak seniornya di Universitas Indonesia (UI).

Jasad korban ditemukan di kamar indekost di kawasan Kukusan Beji, Depok, Jawa Barat.

Saat ditemukan, kondisi Jasad korban dalam kondisi terbungkus plastik berada di bawah kasur kamar indekost di Depok.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, di Mapolres Metro Depok mengatakan penemuan jasad korban pertama kali ditemukan anggota keluarganya.

"Korban ini baru pulang dari kampung, ada petugas pembimbing. Mungkin karena tidak bisa dihubungi, akhirnya keluarganya mendatangi kostnya," kata Nirwan, Jumat (8/4/2023)

Keluarga sempat tidak bisa membuka kunci kamar saat datang ke kos korban, lalu keluarganya menghubungi penjaga kost.

"Saat kamar kos dibuka, akhirnya ditemukan jenazah korban," tuturnya.

Diungkapkan Nirman, saat ditemukan jasad korban dalam kondisi terbungkus di kantong plastik warna hitam di bawah tempat tidur.

"Saat ditemukan mayat itu dibungkus kantong sampah hitam dua lapis lalu ditaruh di kolong tempat tidur," papar Nirwan.

Nirwan menduga kejadian pembunuhan itu terjadi pada Rabu (2/8/2]23) sore.

"Saksi masih kita periksa. Kejadiannya pada Rabu, 2 Agustus 2023. Ketemu baru hari ini," imbuhnya.

Pada tubuh korban ditemukan banyak luka tusukan benda tajam.

Setelah dilakukan penyelidikan terungkap jika korban dibunuh oleh  kakak kelasnya berinisial AAB (23).

"Kebetulan berteman, korban MNZ (19) dan pelaku AAB (23)," tambahnya.

Jazad korban sudah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan otopsi. Sementara pelaku berhasil ditemukan kurang dari tiga jam.

"Alhamdulillah, pelaku berhasil ditemukan.
Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pisau lipat," tandas Nirwan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved