Petugas Satpas SIM Daan Mogot Beri Arahan Sebelum Pemohon Ujian Praktik di Lintasan Baru

Uji praktik di lintasan letter S mulai berlaku tempay ujian SIM di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (7/8/2023).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Miftahul Munir
Petugas memberi pengarahan kepada pemohon SIM di tempat ujian SIM di Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (7/8/2023).  

TRIBUNTANGERANG.COM, CENGKARENG - Tempat ujian surat izin mengemudi (SIM) di Daan Mogot, Jakarta Barat, mulai menerapkan uji praktik SIM berbentuk letter S, Senin (7/8/2023). 

Uji praktik berupa manuver angka 8 sudah tidak digunakan.

Pantauan di lokasi, para pemohon SIM duduk tertib di kursi untuk menunggu panggilan ujian praktik.

Setelah pemohon dipanggil, Robby Bintang, petugas Satpas SIM Daan Mogot memberi arahan mengenai aturan dalam ujian praktik.

Tahap selanjutnya, pemohon diizinkan untuk memulai ujian praktik.

Robby Bintang menjelaskan, manuver ujian praktik SIM sudah berbeda dari ujian-ujian sebelumnya karena sudah menghapus manuver zigzag dan angka delapan dari soal ujian.

"Jadi setiap bendera hijau atau merah itu peserta uji harus berhenti," kata Robby di lokasi saat berikan arahan, Senin (7/8/2023).

Para peserta ujian SIM juga dilarang menabrak patok hitam-putih di lintasan ujian praktik.

Ketika berhenti di bendera tanda stop, maka pemohon SIM harus menurunkan kaki kiri dan menoleh ke belakang.

"Kemudian ketika berjalan, kaki harus berada di pijakan, tidak boleh menggantung," ujarnya.

Kemudian, dari start awal sampai finish harus mengikuti tanda arah putih tidak boleh keluar jalur.

Setelah berhasil dengan ujian praktek, maka pemohon SIM bisa langsung mengambil SIM di loket 11.

"Minimal kecepatan 30 km/jam, ada tulisan rem sebagai tanda atau rambu, untuk berhenti tetap di tulisan stop," ungkapnya.

Sebagi informasi, Korlantas Polri resmi meluncurkan Buku Ujian SIM C dan SIM A berisi kisi-kisi ujian teori berjumlah 65 nomor.

Hal ini untuk membantu pemohon menghadapi ujian teori dan praktek pembuatan SIM.

"Jadi kuncinya, seluruh peserta yang akan mengajukan SIM silakan baca," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

"Moga-moga tidak ada lagi orang bilang 'kami belum pernah belajar, Pak. Tiba-tiba ujian, gimana mau lulus'," lanjutnya.

Jenderal bintang dua itu menambahkan, adanya buku tersebut juga merupakan wujud nyata dari upaya transparansi oleh Korlantas Polri dalam buat SIM.

"Kemarin masyarakat komplain sama kami, mereka enggak dapat materi ujiannya, kesannya rahasia," kata Firman.

"Enggak, ini kami buka sekarang. Padahal, enggak ada yang rahasia. Kalau di tingkat SD, SMP, SMA, yang disampaikan apa sebetulnya? Aman berlalu lintas, itu soalnya," tambah Firman. (m26)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved