PPDB

Presiden Kaji Penghapusan PPDB Jalur Zonasi

Presiden Jokowi mengaku sedang menimbang untuk menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Editor: Ign Prayoga
Kolase Instagram @undercover.id
Viral, orangtua siswa mengulur meteran gulung untuk mengukur jalan rumah ke SMAN 5 Kota Tangerang yang terletak di Perumnas I, Kota Tangerang, Banten. Aksi ini dilakukan untuk membuktikan kecurangan PPDB. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Di beberapa daerah, PPDB jalur zonasi membuka celah terjadinya kecurangan. Ada beberapa siswa yang pindah alamat menjadi sangat dekat sekolah sehingga lolos jalur zonasi di urutan teratas.

Di wilayah lain, ada satu desa yang warganya tidak diterima di SMA negeri karena jarak desa dan sekolah negeri cukup jauh.

Presiden Jokowi mengaku sedang menimbang untuk menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Presiden Jokowi belum menjelaskan secara detail mengenai rencana penghapusan PPDB jalur zonasi.

Jokowi baru menyatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terkait PPDB sistem zonasi sebelum mengambil keputusan mengenai itu. 

"Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya," kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan sistem zonasi pada PPDB menimbulkan persoalan di banyak daerah.

Muzani mengusulkan kepada pemerintah agar PPDB sistem zonasi diubah

Usul tersebut, dia sampaikan ketika bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, pada Rabu (9/8/2023).

Muzani menyebut, Jokowi mempertimbangkan usul tersebut.

"Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, (tapi) maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," ujar Muzani.

Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) buka suara.

Menurut Plt. Kepala BKHM Kemendikbud Ristek Anang Ristanto, Kemendikbud telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB.

"Saat ini, Kemendikbud telah membentuk Satgas yang bertugas khusus untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PPDB di daerah, itu demi meningkatkan pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang,” ujar Plt Kepala BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto saat dihubungi media, Kamis (10/8/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved