Pelecehan Miss Universe Indonesia

Finalis Miss Universe Indonesia Alami Trauma Berat Usai Jadi Korban Dugaan Pelecehan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan kondisi korban dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. 

Apalagi oknum event organizer (EO) yang mengagendakan kegiatan body checking kedapatan memarahi para finalis.

Mereka menyebut body checking di depan banyak orang adalah hal yang wajar dilakukan.

"Seolah-olah ini (body checking) adalah hal yang harus dilakukan, karena mereka berdalih di ajang yang sama, tapi kelas internasional, akan lebih parah lagi. Bahkan ditelanjangi di depan banyak pasang mata," imbuh Mellisa.

"Jadi ada relasi kuasa antara panitia yang melaksanakan dengan para kontestan," lanjut dia.

Sebagai informasi, agenda body checking yang dilakukan oknum EO terjadi pada 1 Agustus 2023 di sebuah ballroom hotel di DKI Jakarta.

Hal itu diketahui terjadi sebelum gelaran grand final Miss Universe Indonesia dilakukan.

Peristiwa pelecehan ini juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan diwakilkan oleh salah satu korban berinisial N.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved