Polresta Tangerang Inisiasi Desa Talagasari Sebagai Kampung Bebas Narkoba 

Polresta Tangerang menginisiasi pembangunan kampung bebas narkoba di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
kampung bebas narkoba di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro


TRIBUNTANGERANG.COM,TANGERANG - Polresta Tangerang menginisiasi pembangunan kampung bebas narkoba di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Didirikannya Kampung Bebas dari Narkoba di desa itu sebagai respons keresahan masyarakat yang muncul dalam diskusi rutin di Rumah Kebangsaan yang didirikan Februari 2023. 

Pasalnya, angka pengaduan atau keresahan masyarakat atas peredaran narkoba, miras, hingga obat berbahaya di wilayah Cikupa dalam 3 bulan terakhir tengah dalam posisi tinggi.

Baca juga: Diduga Buntut Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba, Kasat Narkoba Polres Jambi Dimutasi

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

"Ide itu lahir sebagai solusi alternatif atas keresahan masyarakat yang dibawa ke Rumah Kebangsaan sebagai bahan diskusi, karena Desa Talagasari terindikasi menjadi wilayah yang cukup rawan terhadap peredaran narkoba dan miras," ujar Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Jumat (11/8/2023).

"Keresahan masyarakat itu dapat dilihat dari aduan yang masuk melalui Polisi RW, Call Center 110, Hotline Hallo Pak Kapolres, berita online, serta media sosial," imbuhnya.

Kemudian Sigit menambahkan, inisiasi kampung bebas dari narkoba mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, sampai dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca juga: VIRAL Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi Tanpa Bantuan Polisi, Begini Faktanya

Selain itu, dukungan terkait kampung bebas narkoba juga turut serta datang dari dunia usaha, yang diimplementasikan dengan program kemitraan bina lingkungan atau corporate social responsibilty (CSR).

Dengan dukungan CSR itu, Desa Talagasari dapat memiliki fasilitas kamera CCTV yang dipasang di beberapa titik potensial ataupun titik rawan.

Hal tersebut dilakukan, guna memantau dan mencegah dampak yang lebih luas dari penyalahgunaan narkoba di Desa Talagasari.

"Maka didirikanlah kampung bebas dari narkoba, yang apabila anda memasuki Desa Talagasari, anda akan menemukan nuansa berbeda dan Monumen Anti Narkoba juga ada di kampung ini," kata dia.

"Struktur kampung bebas dari narkoba ini adalah organisasi mandiri, programnya cukup beragam, seperti sosialisasi dan edukasi yang rutin dilaksanakan di berbagai kegiatan kemasyarakatan," paparnya.

Melalui Kampung Bebas dari Narkoba tersebut diharapkan, kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan narkoba itu dapat semakin terbangun.

Dengan demikian, angka pengaduan atau keresahan masyarakat atas peredaran narkoba, miras, hingga obat berbahaya di wilayah Kabupaten Tangerang dapat ditekan.

"Polresta Tangerang memproyeksikan untuk membangun kesadaran internal masyarakat atas bahaya narkoba, juga masyarakat menjadi tahu ciri-ciri penyalahgunaan narkoba serta langkah yang harus dilakukan," jelas Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved