Polres Tangsel Bongkar Kasus Narkotika Senilai Rp 10 M
Adapun barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram, 4.040 butir ekstasi, ganja seberat 3,7 kilogram dan tembakau sintetis.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan mengamankan 15 pelaku peredaran narkotika.
Belasan pelaku yang diamankan yaitu berinsial HWA, AS, UR, SG, NW, MFD, RS, M, E, RP, APH, AF, RK, RRW, dan DRP.
Adapun barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram, 4.040 butir ekstasi, ganja seberat 3,7 kilogram dan tembakau sintetis seberat 2 kilogram.
Baca juga: Narkoba Bakal Dipakai saat Pesta Tahun Baru Disita Polres Tangerang Selatan Bernilai Rp 10 Miliar
AKP Retno Jordanus selaku Kasat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan mengatakan peredaran narkoba terkuak usai seorang tersangka ditangkap di salah satu hotel di Tangerang Selatan dengan barang sabu seberat 1,6 kilo.
"Kami langsung mengembangkan jaringan serta terbuka secara komperehensif dengan bekerja sama dengan Bea Cukai. Dalam sebulan, kami mendapat jaringan Bengkalis, Malasyia dan jaringan Belgia Amsterdam," katanya, Rabu (16/8/2023).
Kata Retno, ekstasi yang diamankan berasal dari Belgia dengan kualitas bagus.
Dari empat jenis narkotika tersebut, Retno menyebut jika dirupiahkan berkisar Rp 10 Miliar.
"Dengan diamankannya barang bukti ini, sebanyak 275.302 orang yang terselamatkan," ujarnya.
Baca juga: Polres Tangerang Selatan Memburu Sosok Penyuplai Senjata Tajam di Tawuran Remaja
Diketahui, barang haram tersebut akan diedarkan di DKI Jakarta dan sekitarnya khususnya didaerah Tangerang Selatan.
Adapun terhadap pengedar, akan dikenakan pasal 114 ayat dua, pasal 112 ayat dua dan atau pasal 111 ayat dua UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pelaku pun terancam hukuman minimal penjara lima tahun dan hukuman maksimal yaitu hukuman mati, atau penjara seumur hidup. (Raf)
Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan
AKP Retno Jordanus
Kasat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan
narkotika
6 Penyelundupan Narkotika ke Tanah Air Digagalkan Bea Cukai Bandara Soetta sejak April 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ustaz Abdul Somad 'Terjebak' 30 Menit di Lapas Muara Beliti saat Napi Mengamuk |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penangkapan Kurir Sabu di Kawasan Pelabuhan Merak Banten |
![]() |
---|
Anggota Polisi Ditembak di Tangan dan Kaki oleh Anggota BBN Polda Kalsel |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polresta Bandara Soetta Periksa Artis Jonathan Frizzy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.