Senin, 20 April 2026

Polres Metro Tangerang Kota Tambah 4 Kamera ETLE, 3 Statis dan 1 Portable

Polres Metro Tangerang Kota akan mengaktifkan pemasangan empat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk tahap kedua.

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota akan mengaktifkan pemasangan empat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk tahap kedua.

Dari empat kamera tilang elektronik itu, tiga diantaranya merupakan ETLE statis dan satu ETLE portable.

Hal tersebut disampaikan oleh Polres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

"Beberapa bulan yang lalu kami sudah melakukan ujicoba pelaksanaan ETLE, ternyata pada saat awal penerapan di Jalan Daan Mogot angka pelanggaran lalu lintas cukup tinggi, namun dengan adanya ETLE ini cukup moptimal menekan pelanggar lalul linta, oleh karena itu kami akan pasang 4 ETLE kembali," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (17/8/2023).

Lebih lanjut Zain menjelaskan, tiga kamera ETLE statis tersebut dipasang pada ruas-ruas jalan yang dinilai kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Ditlantas Polda Banten Simulasikan Inovasi Kamera Tilang Elektronik Terbaru ETLE Drone

Tiga kamera tilang elektronik tersebut dipasang di sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang, yakni Jalan Gatot Subroto Cimone, Jalan KH Hasyim Ashari Cipondoh, dan di Jalan MH Thamrin Kebon Nanas.

Sementara untuk kamera ETLE portable beroperasi pada ruas jalan yang masih tinggi volume pengendara namun belum terjangkau kamera pengawas selanjutnya.

Khususnya, ruas jalan yang menjadi jalur perlintasan dengan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Tangerang.

"Kamera ETLE portable ini bergerak ke tempat-tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang cukup tinggi," kata dia.

Dengan adanya penambahan kamera tilang elektronik tersebut, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalulintas diharapkan dapat semakin meningkat.

Baca juga: Polres Tangerang Selatan Berlakukan ETLE Mobile mulai Hari ini

Selain itu, pemasangan kamera ETLE tersebut juga diharapkan dapat turut serta mencegah dan mengantisipasi tindak pidana kejahatan terhadap pengendara.

"Tentunya kita berharap, kedepan ketertiban masyarakat untuk mematuhi aturan berlalulintas menjadi lebih lebih baik lagi," tuturnya.

"Penambahan ini sedang kita pastikan kesiapannya, kalau sudah kami akan sampaikan dan sosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Pemasangan kamera tilang elektronik sendiri telah dilakukan Polres Metro Tangerang Kota sejak Kamis (5/1/2023) lalu.

Kamera ETLE pertama tersebut terpasang di Jalan Daan Mogot KM 27, Kota Tangerang, dengan menggunakan kamera statis.

Kamera ETLE tersebut dipasang dan dioperasikan di ruas jalan utama yang dilalui pengendara bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved