Tangerang Raya
Ditlantas Polda Banten Simulasikan Inovasi Kamera Tilang Elektronik Terbaru ETLE Drone
Ditlantas Polda Banten gelar Simulasi Electronic Traffict Law Enforcement (ETLE) menggunakan pesawat terbang tanpa awak atau drone.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Ditlantas Polda Banten gelar Simulasi Electronic Traffict Law Enforcement (ETLE) menggunakan pesawat terbang tanpa awak atau drone.
Penggunaan ETLE menggunakan drone itu merupakan inovasi terbaru setelah ETLE statis dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik diberlakukan polisi.
"Hari ini Ditlantas Polda Banten melakukan uji coba ETLE mobile dan drone yang sedang kita uji coba dan mekanisme kerjanya sama," ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah, Senin (13/2/2023).
Firman menjelaskan, mekanisme tilang ETLE drone tidak berbeda jauh dengan ETLE statis atau mobile.
Salah satu keunggulan kamera ETLE drone lebih dinamis lantaran dapat mengambil sudut gambar dari langit yang berjarak 10 hingga 20 meter.
"Kamera ETLE drone akan mengambil gambar pelanggaran yang divalidasi, lalu dicetak dan dikirim ke alamat diduga pelanggar," kata dia.
"Target pelanggar yang bisa di tertangkap oleh ETLE drone hampir mirip dengan ETLE lainnya, karena dapat mengcapture pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, berboncengan lebih dari 2 dan pelanggaran lalu lintas lainnya," ujarnya.
Selain itu, penggunaan ETLE drone jdinilai dapat digunakan untuk mengurai kemacetan lalu lintas.
"Ke depan ETLE drone digunakan untuk pengamanan arus mudik Lebaran untuk mencari titik simpul kemacetan sehingga mempermudah petugas untuk mencari titik macet tersebut," tuturnya.
Bukan hanya Polda Banten yang melaksanaka ujicoba ETLE drone, melainkan Polda Jawa Tengah juga melakukan ujicoba ETLE drone.
"Dalam menguji coba ETLE drone baru terdapat 2 Polda yang melaksanakan yaitu Polda Banten dan Polda Jateng," kata Kombes Pol Firman Darmansyah.
Baca juga: Selama Sepekan 213 Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE Pertama di Kota Tangerang
Baca juga: Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polres Metro Tangerang Kota Berlakukan ETLE, Uji Coba Selama 4 Hari
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) , Kamis (5/1/2023).
Penerapan ETLE tersebut dilakukan pada kamera pertama yang dipasang di Jalan Daan Mogot KM.27, tepatnya di depan Kantor PLN dan restoran cepat saji McD Tangerang.
"Hari ini Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan tilang elektronik pertama dengan menggunakan 1 kamera ETLE statis," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Menurut Zain Dwi Nugroho, pemasangan ETLE itu sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegakkan hukum melalui ETLE.
| Tinjau Banjir Ciledug, Andra Soni Petakan Aliran Sungai Rawan Banjir di Wilayah Tangerang Raya |
|
|---|
| 2 Ketua Partai Politik di Tangerang Raya Mendaftar ke Partai Lain demi Ikuti Pilkada 2024 |
|
|---|
| Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Road Show ke Kecamatan Bantu Produk Lokal |
|
|---|
| Orangtua Mulai Berburu Seragam Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru di Pasar Ciputat Kota Tangsel |
|
|---|
| RSUD Kota Tangerang Tak Mampu Tangani Pria Obesitas 200 Kg Akan Dirujuk ke RSCM Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.