DKI Jakarta dan Banten Minta BNPB Modifikasi Cuaca Cegah Memburuknya Kualitas Udara
Memburuknya kualitas udara akhir-akhir ini membuat Pemerintah DKI Jakarta dan Banten kini tengah meminta BNPB untuk melakukan modifikasi cuaca.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Pemerintah DKI Jakarta kini tengah meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan rekayasa cuaca dengan teknologi modifikasi cuaca (TMC).
Hal ini dilakukan menyusul memburuknya kualitas udara yang ada di Jakarta beberapa akhir ini.
Permintaan teknologi modifikasi cuaca itu juga disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melalui surat bernomor e-0008/TB.01.00 tertanggal 16 Agustus 2023.
Kualitas udara saat ini, berpotensi mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Karena itu, pihaknya menyampaikan empat poin.
"Satu, kondisi udara di Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2023, sesuai indeks kualitas udara (AQI) berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM 2,5," ujar Heru yang dikutip dari surat tersebut pada Selasa (22/8/2023).
Heru mengatakan, poin kedua adalah perlu adanya upaya mengurangi polusi udara di Provinsi DKI Jakarta, salah satunya dengan rekayasa cuaca.
Hal ini sebagaimana arahan Presiden RI Jokowi saat rapat terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan pada Senin, 14 Agustus 2023 lalu.
"Tiga, perbaikan kualitas udara sebagaimana arahan Bapak Presiden juga dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan KTT Asean ke-43 di Jakarta pada tanggal 4-7 September 2023," katanya.
Selanjutnya, poin keempat Heru meminta agar pada tanggal 19-21 Agustus sesuai analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dapat dilakukan upaya TMC.
Hal ini dengan pembiayaan sepenuhnya dari dana siap pakai (DSP) BNPB.
Baca juga: Pembakaran Sampah Ilegal di Masyarakat Jadi Faktor Buruknya Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang
Surat ini ditembukan kepada dua orang, yaitu Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Kepala BMKG.
Tidak hanya, DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Banten pun juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan modifikasi cuaca.
Hal ini juga dilakukan menginggat kualitas udara khususnya di Tangerang Raya menjadi sorotan karena kualitas udaranya yang tidak sehat.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Teknologi-Modifikasi-Cuaca-TMC.jpg)