Pelecehan Miss Universe Indonesia

Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia

Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023.

Temuan itu, maka kasus tersebut kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, peningkatan status itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik menemukan ada unsur tindak pidana dalam kasus ini sehingga dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Terungkap Inisiator Body Checking Miss Universe Indonesia yang Membuat Lisensi Poppy Capella Dicabut

Kendati demikian, tidak dijelaskan secara pasti kapan gelar perkara itu telah dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Subdit Renakta Ditreskrimum melakukan klarifikasi ke beberapa pihak terkait dalam dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023, yaitu difoto tanpa busana saat body checking.

"Kemudian hari ini ya, dalam waktu dekat tentunya dari Subdit Renakta akan melakukan klarifikasi yang kemudian nanti akan dilakukan proses analisa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

"Dan berkoordinasi juga dengan kuasa hukum," sambung eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Baca juga: Terungkap Alasan Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut dari Poppy Capella 

Namun, tak dijelaskan olehnya siapa saja pihak terkait tersebut.

Di sisi lain, Sally Giovanny selaku Provincial Director Bali Miss Universe Indonesia mengatakan dirinya telah berada di Polda Metro Jaya sejak pagi tadi.

"Betul, kami sudah di dalam. Aku jam 10," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang finalis Miss Universe Indonesia 2023 akan diperiksa buntut jadi korban dugaan pelecehan seksual, yaitu difoto tanpa busana saat body checking.

Demikian pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan.

"Ada 7, yakni CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR," ujar Trunoyudo, dikutip pada Minggu (13/8/2023).

Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Alami Trauma Berat Usai Jadi Korban Dugaan Pelecehan

Ia mengatakan bahwa mereka akan diperiksa secara bertahap mulai pekan depan.

Namun, tak dijelaskan secara pasti waktu pemeriksaan itu.

"Tahap berikutnya adalah minggu depan kami lakukan klarifikasi tersebut," lanjutnya.

Pasalnya, terdapat saksi yang berasal dari beberapa daerah.

"Tentu kami akan berkoordinasi dengan pelapor, Ibu Melissa," kata dia.

"Di mana 7 orang ini, sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor, ini merupakan bagian daripada para finalis," sambung Trunoyudo. (m31)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved