Pelecehan Miss Universe Indonesia

Terungkap Inisiator Body Checking Miss Universe Indonesia yang Membuat Lisensi Poppy Capella Dicabut

Melissa pun menyebut bahwa inisiator atau dalang adanya body checking saat karantina MUID, diduga dilakukan oleh COO miss universe indonesia.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Pengacara finalis MUID yang jadi korban dugaan pelecehan seksual, Melissa Anggraini. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Poppy Capella sebagai Pemilik lisensi Miss Universe Indonesia (MUID) membantah dirinya terlibat dalam pemeriksaan badan atau body checking, kepada para finalis saat karantina.

Bahkan, Poppy Capella pemilik PT Capella Swastika Karya perusahaan pemegang lisensi MUID, menentang adanya pelecehan dan kekerasan seksual kepada para finalis.

Pengacara finalis MUID yang jadi korban dugaan pelecehan dan kekerasan seksual, Melissa Anggraini mendengar kabar tersebut, termasuk mantan CEO MUID yang tak terlibat dalam body checking.

"Oh soal itu saya sudah dengar, cuma biar penyidik yang melakukan pemeriksaan secara komperhensif," kata Melissa Anggraini di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Melissa pun menyebut bahwa inisiator atau dalang adanya body checking saat karantina MUID, diduga dilakukan oleh COO perhelatan kontes kecantikan tersebut, yakni diduga bernama Safa Attamimi.

"Ya inisiatornya ya itu, COO," ucapnya.

Melissa menyebut finalis yang diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual berinisial L, juga melaporkan COO MUID.

"Tentu tentu. Itu pasti kita laporkan, nanti akan ditelusuri oleh Polda gimana peranan dia, benarkah semua yang disampaikan korban ini bener-bener bersesuaian," jelasnya.

Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Alami Trauma Berat Usai Jadi Korban Dugaan Pelecehan

Melissa mengatakan bahwa tujuh finalis MUID yang menjadi korban dugaan pelecehan dan kekerasan seksual, membawa bukti rundown acara hari dimana body checking dilakukan, saat menjalani pemeriksaan d Polda Metro Jaya, Senin siang.

"Salah satu bukti yang diberikan terkait dengan bahwa rundown itu diberikan secara keseluruhan, tapi setiap harinya dikasih rundown perhari. Nah, pada 1 Agustus 2023, itu diberikan rundown lagi, rundown itu sama sekali tidak ada disampaikan soal body checking," terangnya.

"Hal yang membingungkan ini adalah body checking ini tidak ada, tapi dalam surat pernyataan harus mengikuti seluruh rangkaian. Sementara yang ikut body checking ini," sambungnya.

Melissa menyebut para finalis yang menjadi korban diduga pelecehan dan kekerasan seksual, tak bisa melakukan penolakan meski sudah dilakukan karena wajib melakukan setiap kegiatan selama karantina.

"Mereka ada yang menolak, yang menangis, dan ternyata ada yang mempertanyakan kenapa harus difoto dan kenapa harus saya yang di foto. Mereka harus lakukan sebagai peserta," ujar Melissa.

"Ya itu membuat mereka tidak bisa bertindak lebih jauh, itu yang dibilang sebagai relasi kuasa. Jadi mereka merasa terintimidasi, sulit untuk mereka artikan yang mengalami. Belum lagi saat menolak ada tindakan dugaan kekerasan verbal disitu," sambungnya.

Baca juga: Sandiga Uno Ultimatum Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia Tak Terulang di Ajang Lain

Diberitakan sebelumnya, salah seorang finalis MUID 2023 berinisial N, membuat laporan soal dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved