Pelecehan Miss Universe Indonesia

Terungkap Inisiator Body Checking Miss Universe Indonesia yang Membuat Lisensi Poppy Capella Dicabut

Melissa pun menyebut bahwa inisiator atau dalang adanya body checking saat karantina MUID, diduga dilakukan oleh COO miss universe indonesia.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Pengacara finalis MUID yang jadi korban dugaan pelecehan seksual, Melissa Anggraini. 

Laporan N diterima petugas dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait Pasal 4, 5, dan 6 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS. 

Lisensi Dicabut

Organisasi Miss Universe global mencabut lisensi Miss Universe Indonesia dari Poppy Capella.

Pencabutan ini berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di perhelatan Miss Universe Indonesia.

Pencabutan ini disampaikan langsung oleh Miss Universe melalui rilis resminya yang diunggah di media sosial.

"Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pemegang waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasionalnya, Poppy Capella," tulis Miss Universe dikutip Wartakotalive.com, Senin (14/7/2023).

Baca juga: Polisi Libatkan Tim Ahli Periksa CCTV Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia

Pencabutan lisensi itu setelah pihak Miss Universe mempelajari kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam manajemen MUID, dalam perhelatannya beberapa bulan lalu.

"Mengingat apa yang telah kami pelajari terjadi di Miss Universe Indonesia, menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami," tulisnya.

Miss Universe memastikan pihaknya dalam penyelenggaraan kontes kecantikan tersebut, menyediakan tempat aman bagi wanita adalah prioritas yang sudah diatur dalam ketentuan ya.

"Acara di kontes khusus ini sangat bertentangan dengan semua yang kami perjuangkan sebagai sebuah organisasi," tulisnya.

Selain itu, Miss Universe juga mencabut lisensi dari Poppy Capella atas kerjasamanya dengan Miss Universe Malaysia 2023.

"PT Capella Swastika Karya dan prinsipalnya tidak akan diberikan kontrak tambahan dalam organisasi kami. Kami akan membatalkan Miss Universe Malaysia 2023, dan akan mengatur pemegang gelar Indonesia 2023 untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," tulisnya.

Baca juga: Sosok Poppy Capella, Pemegang Lisensi Miss Universe Indonesia yang Bakal Dipanggil Polisi 

Miss Universe sedang melakukan evaluasi perjanjian waralaba serta kebijakan dan prosedural, agar perhelatan kontes kecantikan mencegah terjadinya hal serupa.

"Tujuannga untuk mencegah jenis perilaku ini terjadi dan untuk memastikan bahwa acara mendatang di seluruh dunia tetap berada dalam standar merek yang telah kami tetapkan untuk semua waralaba internasional kami," terangnya.

"Kami juga ingin memperjelas bahwa tidak ada pengukuran seperti tinggi, berat, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk mengikuti kontes Miss Universe di seluruh dunia," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved