Pelecehan Miss Universe Indonesia
Terungkap Inisiator Body Checking Miss Universe Indonesia yang Membuat Lisensi Poppy Capella Dicabut
Melissa pun menyebut bahwa inisiator atau dalang adanya body checking saat karantina MUID, diduga dilakukan oleh COO miss universe indonesia.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
Laporan N diterima petugas dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait Pasal 4, 5, dan 6 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Lisensi Dicabut
Organisasi Miss Universe global mencabut lisensi Miss Universe Indonesia dari Poppy Capella.
Pencabutan ini berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di perhelatan Miss Universe Indonesia.
Pencabutan ini disampaikan langsung oleh Miss Universe melalui rilis resminya yang diunggah di media sosial.
"Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pemegang waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasionalnya, Poppy Capella," tulis Miss Universe dikutip Wartakotalive.com, Senin (14/7/2023).
Baca juga: Polisi Libatkan Tim Ahli Periksa CCTV Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia
Pencabutan lisensi itu setelah pihak Miss Universe mempelajari kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam manajemen MUID, dalam perhelatannya beberapa bulan lalu.
"Mengingat apa yang telah kami pelajari terjadi di Miss Universe Indonesia, menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami," tulisnya.
Miss Universe memastikan pihaknya dalam penyelenggaraan kontes kecantikan tersebut, menyediakan tempat aman bagi wanita adalah prioritas yang sudah diatur dalam ketentuan ya.
"Acara di kontes khusus ini sangat bertentangan dengan semua yang kami perjuangkan sebagai sebuah organisasi," tulisnya.
Selain itu, Miss Universe juga mencabut lisensi dari Poppy Capella atas kerjasamanya dengan Miss Universe Malaysia 2023.
"PT Capella Swastika Karya dan prinsipalnya tidak akan diberikan kontrak tambahan dalam organisasi kami. Kami akan membatalkan Miss Universe Malaysia 2023, dan akan mengatur pemegang gelar Indonesia 2023 untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," tulisnya.
Baca juga: Sosok Poppy Capella, Pemegang Lisensi Miss Universe Indonesia yang Bakal Dipanggil Polisi
Miss Universe sedang melakukan evaluasi perjanjian waralaba serta kebijakan dan prosedural, agar perhelatan kontes kecantikan mencegah terjadinya hal serupa.
"Tujuannga untuk mencegah jenis perilaku ini terjadi dan untuk memastikan bahwa acara mendatang di seluruh dunia tetap berada dalam standar merek yang telah kami tetapkan untuk semua waralaba internasional kami," terangnya.
"Kami juga ingin memperjelas bahwa tidak ada pengukuran seperti tinggi, berat, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk mengikuti kontes Miss Universe di seluruh dunia," tambahnya.
Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut
Pelecehan Miss Universe Indonesia
Miss Universe Indonesia
Poppy Capella
PT Capella Swastika Karya
Melissa Anggraini
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa 3 Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Hari Ini |
![]() |
---|
COO Miss Universe Indonesia Tersangka Pelecehan Minta Penagguhan Penahanan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Andaria Sarah Dewia Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia: Aku Shock |
![]() |
---|
Terungkap Peran ASD Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.