Oknum Paspampres Bunuh Pemuda Aceh

Komandan Paspampres Tegaskan Praka Ridwan Manik Bukan Pasukan Inti Pengawal Presiden dan Wapres

Paspampres menegaskan, Praka RM yang diduga menganiaya warga hingga tewas, tidak melakukan pengawalan melekat terhadap Presiden maupun Wapres

|
Editor: Ign Prayoga
Kolase Serambinews.com
Praka Ridwan Manik, oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga membunuh Imam Masykur, warga Bireuen, Aceh. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Seorang oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga melakukan pembunuhan.

Korban adalah Imam Masykur (25), seorang pemuda asal Aceh yang bekerja di sebuah toko kosmetik di Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.

Sedangkan pelaku adalah Praka Riswandi Manik (RM), anggota Paspampres.

Ridwan Manik melakukan aksi keji tersebut bersama dua rekannya yang juga anggota TNI AD.  

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay menegaskan, Praka RM tidak melakukan pengawalan melekat terhadap Presiden maupun Wakil Presiden (Wapres).

Rafael mengatakan, Praka RM merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer (PM) yang tugasnya adalah mengurus motor patroli pengawalan (patwal) yang digunakan dalam pengawalan VVIP.

"Dia dari POM (Polisi Militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.

Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambungnya.

Dilacak dari Handphone Korban yang Telah Dijual

Tiga oknum TNI yang menculik dan menganiaya Imam Masykur (25) telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) di satuan masing-masing.

Ketiga oknum tersebut yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Praka RM merupakan anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved