Ketagihan Judi Online Tapi Kalah Mulu, Pria di Tambora Jakbar Nekat Gadaikan Peralatan IT Kantor

Seorang pria di Tambora Jakarta Barat nekat mengandaikan peralatan IT kantor untuk modal bermain judi online.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Ilustarsi/Pixabay/Pexels
pria di Tambora Jakarta Barat nekat mengandaikan peralatan IT kantor untuk modal bermain judi online. .ilustrasi perjudian. 

"Saat ini, Polsek Tambora telah berhasil menyita tujuh unit laptop dan satu unit kamera DSLR. Sementara barang-barang yang telah dijual oleh pelaku masih dalam tahap penelusuran untuk menemukan penadahnya," jelas Putra.

Lebih lanjut, Putra mengatakan jika pelaku melancarkan aksinya seorang diri.

Atas perbuatannya itu, pelaku kini dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (m40)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved