Pakai Kemeja Putih Cak Imin Penuhi Panggilan KPK

Calon wakil presiden (cawapres), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023)

Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Calon wakil presiden (cawapres), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023).

Cak Imin datang ke KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012. 

Dikutip Kompas.com, Cak Imin tiba di Jalan Persada Kuningan yang melintang di depan Gedung KPK sekitar pukul 09.51 WIB.

Ia mengenakan kemeja putih dan peci hitam.

Baca juga: Cak Imin Mengaku Ditolak Hadiri MTQ, Bupati Tanah Laut Bilang Tak Ada Komunikasi, Siapa yang Bohong?

Namun saat dicecar beberapa pertanyaan dari awak media yang telah menunggunya, Cak Imin hanya terdiam.

Cak Imin hanya tersenyum dan melambaikan tangan kepada wartawan.

Sementara itu, KPK menjawab tudingan Partai NasDem yang menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker sebagai alat gebuk politik.

Cak Imin diketahui merupakan sosok yang diusung Partai NasDem sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Baca juga: Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi di Kemnaker Besok

Namun, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pengusutan perkara dugaan korupsi di Kemnaker terjadi sebelum adanya deklarasi Cak Imin sebagai cawapres.

"Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut."

"Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," jelasnya, Senin.

Ali Fikri menambahkan, jauh sebelum adanya rencana deklarasi Cak Imin, KPK sudah melakukan beberapa penggeledahan mencari bukti lanjutan kasus ini.

"Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata dia.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Rugikan Negara

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved