Selasa, 21 April 2026

Ketua DPC Gerindra Semarang Dicopot Dari Jabatannya Usai Pukul Kader PDIP Gara-gara Bendera

Partai Gerindra putuskan beri sanksi Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso untuk mencopot dari jabatannya.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews/Fersianus Waku
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Partai Gerindra langsung gerak cepat untuk menggelar sidang etik kepada Ketua DPC Gerindra Semarang yang memukul kader PDIP.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan sidang etik dilakukan karena Partai Gerindra memiliki aturan yang mengikat terhadap para kader-kadernya.

"Gerindra itu satu produk aturan yang mengikat kita semua, namanya ikrar jati diri kader partai Gerindra, intinya kader partai Gerindra salah satu pasalnya harus bersikap sopan, rendah hati, dalam hidup sehari-hari," kata Habiburokhman di DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

Dalam sidang perdana tersebut, Habiburokhman menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui kejadian yang sebenernya terjadi. 

"Kita mendapatkan laporan bahwa yang bersangkutan mendatangi rumah kader PDIP tersebut terkait masalah bendera. Nah ada temen-temen di lapangan semalam sudah sampai di semarang untuk mencari informasi terkait masakah ini,"ujar Habiburokhman. 

Baca juga: Buntut Dugaan Pemukulan Kader PDIP, Majelis Kehormatan Panggil Ketua DPC Gerindra Semarang

Setelah melaksanakan sidang etik, Partai Gerindra memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso dengan mencopotnya dari jabatan yang telah di embannya.

"Majelis bersepakat, menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah. Melanggar pasal 68 anggaran rumah tangga Partai Gerindra, yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati dan disiplin," kata Habiburokman.

Habiburokhman menjelaskan, bahwa kadernya tersebut memasuki rumah kader PDI Perjuangan (PDIP) tersebut dan, langsung membentaknya. 

"Sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah, dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai ketua DPC gerindra Kota Semarang," tutur Habiburokhman. 

Baca juga: Gerindra Bentuk Tim Investigasi Telusuri Dugaan Pemukulan Kader PDIP Karena Masalah Bendera

Namun, Habiburokhman juga menjelaskan, jika terkait atas dugaan penganiayaan pihaknya tidak mempunyai kewenangan tersebut. 

"Sampai sejauh ini kami belum mendapatkan keterangan saksi,  dan itu diluar kewenangan kami karena itu ranah pidana,"ucapnya. 

" Jadi,ada dua versi kalau kami baca di media, ada yang mengatakan terjadi penganiayaan, sementara ada versi lain, banyak beberapa saksi lain tidak terjadi kontak fisik. Kami tidak punya kewenagan untuk menilai keduanya. Kami serahkan supaya agar aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, jika memang bersalah dinyatakan bersalah, jika tidak bersalah jangan dinyatakan bersalah, lanjutnya. 

Selain itu, Habiburokhman menambahkan, bahwa kadernya hanya dicopot sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Semarang. 

Sebelumnya, Adapun video pemukulan yang diduga dilakukan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Jawa Tengah, Joko Santoso terhadap kader PDIP, Suparjiyanto (58) beredar di media sosial.

Ternyata, kejadian pemukulan itu terjadi di Jalan Cumi-Cumi 4, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat (9/9/2023) malam. 

Baca juga: Dipicu Masalah Bendera, Ketua Gerindra Kota Semarang Diduga Pukul Relawan PDIP

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved