CPNS 2023: Dibuka 17 September, Siapkan Dokumen dan Inilah Jadwal Lengkapnya

Penerimaan CPNS 2023 diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan akan dimulai Minggu 17 September 2023.

Editor: Ign Prayoga
istimewa
Ilustrasi seleksi CPNS 2023. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023.

Proses seleksi ini menjadi kesempatan bagi setiap warga negara Indonesia yang berminat menjadi PNS atau aparatur sipil negara (ASN).

Penerimaan CPNS tahun 2023 diatur oleh Badan Kepegawaian Negara lewat surat nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.t

Menurut aturan ini, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan dimulai Minggu, 17 September 2023.

Tahun ini, pemerintah membuka pendaftaran untuk 78.862 formasi ASN.

Di mana, masing-masing terbagi menjadi 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK di tingkat pusat.

Sementara itu, formasi pemerintah daerah terdiri atas 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online dan calon peserta pemula dapat mendaftarkan diri melalui laman link pendaftaran CPNS 2023 di situs resmi SSCASN di link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Setelah itu, calon peserta tinggal mengikuti langkah-langkah sesuai panduan.

Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2023, dikutip dari bkn.go.id:

1. Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

5. Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved