Tri Tito Karnavian Kukuhkan 38 Ketua dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian melantik 38 Ketua TP PKK Provinsi sebagai ex-officio Ketua dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi.

|
Editor: Mochammad Dipa
dok. Kemendagri
Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengukuhkan 38 Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi sebagai ex-officio Ketua dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi. Pengukuhan itu berlangsung di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TP PKK Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/9/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengukuhkan seluruh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi sebagai ex-officio Ketua dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi.

Pengukuhan itu berlangsung di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TP PKK Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/9/2023).

"Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.5.1-3703 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Sinergitas Pos Pelayanan Terpadu, pada hari ini, Senin tanggal 11 bulan September 2023, dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya, saya Ketua Umum Pembinan Pos Pelayanan Terpadu, dengan ini resmi mengukuhkan Saudari sebagai Ketua dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi," ucap Tri di hadapan 38 Ketua TP PKK Provinsi yang dilantik.

Lebih lanjut, Tri menyampaikan, masa bakti Ketua dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi mengikuti masa jabatan Ketua TP PKK Provinsi.

"Saya percaya bahwa Saudari akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya disertai penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan yang dipercayakan untuk menata, memberdayakan, dan mendayagunakan Pos Pelayanan Terpandu," ungkapnya.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan darmabakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta," tandas Tri.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved