Jejaring Narkoba Fredy Pratama

Selebgram Nur Utami Terseret Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Diduga Lakukan Pencucian Uang

 Jejaring narkoba Fredy Pratama juga melibatkan selebgram asal Makassar, Nur Utami.

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Selebgram asal Makasar, Nur Utami, yang ditangkap polisi atas dugaan terlibat jaringan bandar narkoba Fredy Pratama. Nur Utami diduga memiliki peran pada pencucian uang hasil penjualan narkoba. 

"Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umrah, dua minggu atau tiga minggu yang lalu kemudian kita lakukan penangkapan," ujar Jayadi.

Sebelum berangkat umrah, Nur Utami sempat berkomunikasi dengan suaminya.

Di kasus jaringan Fredy Pratama, Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan sejumlah barang.

"Adapun peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelas Jayadi.

Jayadi menjelaskan awal perkenalan Nur Utami dengan S, anak buah Fredy Pratama.

Kisah asmara itu bermula saat S mendekam di penjara karena kasus narkoba.

Saat itu, S yang mendekam di balik jeruji besi mengenal Nur Utami. Namun, tidak diketahui pasti bagaimana mereka saling mengenal.

"Jadi mereka berkenalan ketika si S ini berada di Lapas terkait kaus narkoba," ujarnya.

"Jadi kasus sebelumnya, S pernah dilakukan penahanan di proses kemudian divonis di Lapas dan menjalani di Lapas, kemudian berkenalan lah S dan NU," beber Jayadi.

Selama proses perkenalan itu, Nur Utami sudah mengetahui bahwa S merupakan bandar narkoba.

Kendati demikian, kisah cinta keduanya tetap berlanjut hingga akhirnya mereka menikah.

"Dalam perjalanannya, NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Selama menjalin bahtera rumah tangga dengan S, Nur Utami diduga mengetahui aktivitas yang dilakukan suaminya di 'dunia hitam' tersebut.

Tak hanya itu, Nur Utami juga diduga menggunakan uang hasil bisnis haram itu untuk membeli sejumlah barang mewah.

Adapun sejumlah barang yang dibeli Nur Utami yakni tas bermerek, aset tanah, hingga mobil Alphard.

Bareskrim Polri telah menyita aset S di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dilansir Kompas.com.

Penyitaan aset dilakukan di rumah Nur Utami dan S di Tasakkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Jumat (15/9/2023).

Penyidik dari TPPU Mabes Polri menyita mobil fortuner dan mobil Toyota Hilux serta tiga motor berbagai merek

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved