Aguan, Bos Agung Sedayu Dapat Ucapan Terima Kasih dari Presiden Jokowi, Inilah Jejaknya di Tangerang

Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih langsung kepada Sugianto Kusuma atau Aguan, bos Agung Sedayu Group.

|
Editor: Ign Prayoga
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan menghadiri sidang kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) tentang reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Juli 2016. 

TRIBUNTANGERANG.COM, IKN - Presiden Joko Widodo melakukan serangkaian kegiatan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), sejak Kamis (21/9/2023).

Pada hari Jumat (22/9/2023) ini, Presiden Jokowi akan mengawali kegiatan dengan meninjau tempat pembangunan Kantor Presiden di IKN sekaligus memasang modul pertama Garuda.

Kegiatan lain di antaranya adalah peletakan batu pertama pembangunan pusat pelatihan sepak bola nasional dan pembangunan Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Sebelumnya, pada Kamis (21/9/2023) lalu, Presiden mengunjungi Bendungan Sepaku Semoi dan ground breaking pembangunan Hotel Nusantara di Penajam Paser Utara.

Pada ground breaking pembangunan Hotel Nusantara, Jokowi mengucapkan terima kasih langsung kepada Sugianto Kusuma atau Aguan, bos Agung Sedayu Group.

Jokowi secara umum juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah investor yang berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Saya mengucapkan terima kasih ke Pak Aguan dan kawan kawan yang memberikan confident memberikan rasa percaya diri pada Nusantara bahwa ini sangat diminati oleh investor," kata Jokowi.

Sosok Aguan

Lantas, siapakah Aguan hingga membuat Jokowi menyebut namanya dan menyampaikan terima kasih?

Aguan merupakan bos Agung Sedayu Group, perusahaan properti terkemuka di Indonesia.

Dalam konteks IKN, Aguan menjadi pemimpin konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri (PDMN).

Konsorsium ini disebut membawa investasi senilai Rp 20 triliun di IKN.

Salah satu proyek yang dibangun yakni Hotel Nusantara yang merupakan hotel bintang lima.

Aguan lahir pada tahun 1951 atau saat ini berusia 72 tahun.

Ia dikenal sebagai seorang konglomerat yang sukses membangun kerajaan bisnis properti, Agung Sedayu Group (ASG).

Selebihnya, tak banyak informasi mengenai Aguan baik mengenai masa kecil maupun pendidikannya.

Adapun mengenai Agung Sedayu Group yang sukses dibangun Aguan, usaha ini didirikan pada tahun 1971.

Dikutip dari laman resmi AGS, awalnya Agung Sedayu Group merupakan perusahaan kontraktor rumah pertokoan sederhana.

Selama 10 tahun berjalan, perusahaan ini mulai dikenal pasar.

Agung Sedayu Group kemudian berkembang pesat berkat kerja keras seluruh karyawan sehingga mampu mengembangkan jangkauan pelanggan dan memperluas mitra usaha hingga akhirnya menjadi perusahaan properti papan atas.

Saat ini, Agung Sedayu Group merupakan pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2 yang masuk wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

PIK 2 merupakan sebuah kawasan yang lengkap. Bahkan, beberapa pekan lalu, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman meresmikan momumen Anoa di PIK 2.

Sebelumnya, Aguan sudah datang ke IKN pada 11 Agustus lalu.

Ia datang ke IKN bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dengan ditemani Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pembangunan di IKN serta menemukan solusi terhadap masalah yang dihadapi oleh para investor dalam proyek pembangunan IKN.

Dalam pertemuan tersebut Aguan menyatakan apresiasi kepada pemerintah atas percepatan dan respons yang baik dalam segala kendala yang dihadapi oleh penanam modal.

Dia berharap tersedianya bahan material yang dekat dengan lokasi proyek agar percepatan pembangunan proyek menjadi lebih efektif dan efisien.

Saksi Kasus Suap 

Pada tahun 2016, Aguan pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus suap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

Dikutip dari Kompas.com, Aguan akan menjadi saksi bagi terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro.

Saat hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada Rabu, 17 Juli 2016, Aguan mendapat pengawalan ketat polisi.

Belasan polisi mengawal ruang tunggu saksi di Pengadilan Tipikor.

Kaca ruang tunggu yang ditempati Aguan ditutup menggunakan kertas.

Pengawalan berlanjut sampai Aguan memasuki ruang sidang. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved