Polemik Warung di Cipondoh: Codebluuuu dan Aa Juju Beri Nilai Buruk, Farida Nurhan Bela Nyak Kopsah
FOOD vlogger terkemuka Farida Nurhan dan Codeblu berseteru perkara warung makan Nyak Kopsah Cipondoh. Farida membela Nyak Kopsah yang dikritik Codeblu
Oleh karena itu, Farida Nurhan diminta untuk melakukan itikad baik dengan dua hal penting ini.
Ia menginginkan Farida Nurhan membuat video klarifikasi dan permintaan maaf di media sosial.
"Saya harapkan klarifikasi dan permohonan maaf anda secara tertulis dan melalui video TikTok (secara publik)," katanya.
"Mengakui bahwa anda melakukan kesalahan di atas tersebut," tambahnya.
Itikad baik Farida Nurhan ditunggu Codeblu selama 1X24 jam sejak, Sabtu (23/9/2023) malam.
Apabila tidak, maka Farida Nurhan akan dilaporkan ke polisi.
"Saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang dalam 1x24 jam. Terima Kasih," tandasnya.
Dalam video sebelumnya, Codeblu menunjukkan tangkapan layar konten Farida Nurhan yang diduga menjadi bukti pelaporan.
Alibi menunjukkan kuku yang dihias kutek, tampak di bawah tangannya terdapat foto Farida Nurhan.
Lalu di video berikutnya, ada komentar yang membeberkan persoalan doxing.
Tertulis bahwa orang yang melakukan doxing dapat diancam pidana.
"Kak, doxing dapat diancam pidana Pasal 45 Ayat (1) UU ITE yaitu penjara paling lama 6 tahun," komentar warganet.
Konten Farida Nurhan yang dianggap doxing oleh Codeblu ialah yang diunggah pada Sabtu (23/9/2023).
Dalam konten tersebut Farida Nurhan yang dipanggil sepuh membalas komentar netizen.
Ia diminta untuk menanggapi Codeblu hingga akhirnya berujung pada pengakuan menohok, yakni menyinggung identitas yang selebgram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/profil-Farida-Nurhan.jpg)