Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan Mampu Mewujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyatakan, tahun 2023 adalah momen penting bagi BPJS Kesehatan yang fokus ke transformasi mutu layanan

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof Ali Ghufron Mukti, membuka Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan dan Launching Transformasi Mutu Layanan Program JKN di Jakarta, Senin (2/10/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pertemuan Nasional (Pernas) Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 menjadi ajang penting bagi penyelenggara jaminan kesehatan nasional dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia.

Dengan tema "Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional", acara ini mengundang perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan kesehatan dari seluruh penjuru negeri.

Pernas Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan dan dan Launching Transformasi Mutu Layanan Program JKN tahun 2023 diselenggarakan di Jakarta, Senin (2/10/2023), Acara ini disiarkan secara langsung secara online dan diikuti para pejabat fasilitas kesehatan se-Indonesia. 

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan, tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada transformasi mutu layanan.

Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.

"Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS)," kata Ghufron Mukti.

"Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. Ini hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif," ujarnya.

Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas.

"Semakin mudah, artinya tidak perlu bawa-bawaf fotokopi KTP," kata Ghufron Mukti.

Kemudahan juga dihadirkan pada alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman.

Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.

"Tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif," kata Ghufron Mukti.

"Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas," imbuhnya.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024.

Untuk mencapai tujuan ini, kerja sama dengan pemerintah adalah sangat penting. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 telah memberikan dasar yang kuat untuk kerja sama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Program JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved