Rabu, 27 Mei 2026

Massa Buruh Bakar Ban Saat Demo di Patung Kuda Monas Tolak Uji Formil UU Cipta Kerja

Ratusan buruh menggelar unjuk rasa di Depan Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Barat, Senin (2/10/2023) siang.

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
wartakotalive.com
Ratusan buruh menggelar unjuk rasa di Depan Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Barat, Senin (2/10/2023) siang. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Ratusan buruh menggelar unjuk rasa di Depan Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Barat, Senin (2/10/2023) siang.

Massa aksi ini masih dengan tuntutan yang sama yaitu menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Hari ini, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan uji formil UU Cipta Kerja tersebut dan buruh berharap ditolak.

Dari pantauan lokasi, massa aksi membakar ban dan buruh membuat lingkaran besar.

Baca juga: Hari Ini Ada Aksi Demo Buruh di Kawasan Patung Kuda Monas, Berikut Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Andri salah satu massa aksi mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja harus ditolak karena tidak berpihak ke buruh.

"Bayangkan, kita kerja bertahun-tahun belum tentu ada kepastian diangkat sebagai karyawan tetap," jelasnya di lokasi.

Andri melanjutkan, terkait upah buruh juga tidak pasti terutama soal uang pensiun yang bakal diterima.

Tentunya UU itu telah merendahkan buruh yang bekerja untuk menghasilkan nilai ekonomi di Indonesia.

"Tanpa kami para buruh, tidak bakal ada produk yang dihasilkan dan pengusaha dapat keuntungan berkat kami," ucapnya. 

Baca juga: Imbas Demo Buruh di Patung Kuda Monas Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan

Tak hanya melakukan orasi massa aksi buruh berkeinginan untuk mengawal putusan uji materil Undang-undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun hal itu tidak bisa dilakukan karena aparat gabungan telah memblokade jalan dengan barrier beton dan kawat berduri.

Sehingga, massa aksi hanya bisa berorasi di depan Patung Kuda Monas tepatnya di dekat gedung Indosat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Para buruh ini membawa alat peraga dalam aksi unjuk rasa seperti spanduk besar yang di pasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) lokasi demo.

Sang orator dari atas mobil komando meminta agar mencabut UU Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen.

"Kita mau gugatan, segera diterima karena jelas UU itu sangat merugikan kami," ucap orator di lokasi.

Massa aksi terus meneriakan agar UU Cipta Kerja dicabut meski cuaca saat ini cukup terik.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved