38 Pelajar dari Depok dan Bogor Diamankan Polisi Usai Kedapatan Minum Miras dan Bawa Sajam
Sebanyak 38 pelajar dari Depok dan Bogor diamankan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, Senin (2/10/2023) petang.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Sebanyak 38 pelajar dari Depok dan Bogor diamankan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, Senin (2/10/2023) petang.
Saat diamankan puluhan pelajar itu kedapatan tengah mengkonsumsi miras, tak hanya itu sejumlah senjata tajam ikuti ditemukan.
Diduga jika puluhan pelajar beberapa diantaranya tingkat SMP ini, akan melakukan tawuran di wilayah Kota Depok.
Kabag Ops Polres Metro Depok, Kompol Maulana Jali Karepesina, puluhan pelajar tersebut dinamakan di wilayah Cimanggis, Kota Depok.
"Untuk diamankan sekarang ada 38 orang dengan barang bukti sajamnya 5 kemudian 3 stik golf," kata Jadi di Mapolres Metro Depok.
Baca juga: Deretan Senjata Tajam yang Dipakai Pelajar SMK Negeri Banten Saat Tawuran di Dekat Kantor Gubernur
Jali menjelaskan, puluhan pelajar tersebut berasal dari empat sekolah berbeda di wilayah Depok dan Bogor.
"Iya, jadi ada indikasi dari SMP juga. Kurang lebih ada 4 sekolah. Iya benar sekali, ada dua (dari Bogor)," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, mereka sudah membuat janji melalui media sosial untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah 69 Pelajar SMA di Kabupaten Tangerang Diciduk Polisi
Selain membawa sajam, beberapa dari mereka juga kedapatan mengkonsumsi alkohol saat diamankan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok.
"Ini kan masih di bawah umur nanti kita panggil orang tuanya besok pagi. Kami amankan satu kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan," pungkasnya. (m38)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/pelajar-diamankan-polisi-di-depok.jpg)