270 Pengendara Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Cikokol

ratusan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat terjaring razia yang digelar di Jalan Gatot Subroto, Karawaci, Kota Tangerang. 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
ratusan kendaraan di Kota Tangerang terjaring razia di di Jalan Gatot Subroto, Karawaci, Kota Tangerang lantaran menunggak pajak kendaraan.   

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Unit Pengelolaan Pajak Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Satu Atap (Samsat) Cikokol bersama Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hasilnya, ratusan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat terjaring razia yang digelar di Jalan Gatot Subroto, Karawaci, Kota Tangerang

Kepala UPT Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Atma Wijaya mengatakan, ratusan kendaraan tersebut terjaring razia lantaran menunggak pajak kendaraan mereka.  

"Kegiatan hari ini dilakukan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat serta menertibkan para penunggak pajak agar sadar untuk membayarkan pajak kendaraan," ujar Dwi Nopriadi Atma Wijaya, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Lewati Target, Samsat Kelapa Dua Bukukan Pendapatan Rp467,4 M dari Pajak Kendaraan Bermotor

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, operasi tersebut akan digelar selama empat kali di dalam Oktober 2023. 

Hal itu dilakukan guna, mengoptimalkan pendapatan daerah di bawah UPTD Samsat Cikokol dengan memberikan peringatan kepada masyarakat akan wajib pajak.

"Operasi penertiban pajak pada pekan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Karawaci dan rencananya akan dilaksanakan dalam pada awal dan akhir bulan," kata dia.

Selama dua hari pelaksanaan razia pajak kendaraan bermotor, lebih dari 270 unit kendaraan didapati belum melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Mayoritas pengendara yang terjaring razia tersebut adalah masyarakat yang menunggak pajak sejak tahun 2021 lalu.

"Hari ini sebanyak 120 kendaraan yang terjaring razia dan kemarin ada 150 kendaraan, jadi totalnya 270 kendaraan belum bayar pajak," tuturnya.

"Pengendara yang terjaring razia tentunya ada treatment dari kepolisian, karena memang ada aturan bisa ditilang ketika belum bayar pajak," terangnya.

Baca juga: Akhir Pekan, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan Lewat Salam dan Samlong

Menurut Dwi, dalam razia pajak tersebut pihaknya hanya difokuskan kepada pemilik kendaraan yang mempunyai plat nomor wilayah Karawaci, Cibodas, Tangerang, Jatiuwung, Priuk, Batuceper, Benda, dan Neglasari. 

Pihaknya pun mengingatkan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya tepat waktu.

"Kita hanya sebatas mengingatkan saja, karena mungkin banyak masyarakat tidak tahu masa berakhir pajaknya itu," jelas Dwi Nopriadi Atma Wijaya. (m28)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved