Kabupaten Tangerang
Lewati Target, Samsat Kelapa Dua Bukukan Pendapatan Rp467,4 M dari Pajak Kendaraan Bermotor
Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang berhasil membukukan pendapatan Rp 467,4 miliar dari pajak kendaraan bermotor tahun 2022.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang berhasil membukukan pendapatan Rp 467,4 miliar dari pajak kendaraan bermotor tahun 2022.
Hasil ini melampaui target yaitu Rp 443,7 miliar.
Samsat Kelapa Dua sendiri merupakan unit pelaksana teknis dinas pelayanan pendapatan daerah badan pendapatan daerah (BAPENDA) Provinsi Banten.
"Kami terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan pelayanan guna tercapainya target pendapatan pada UPTD PPD Kelapa Dua untuk tahun 2023 demi pembangunan daerah Provinsi Banten," ujar Kepala UPTD PPD Kelapa Dua, Bayu Adi Putranto kepada awak media, terkait keberhasilan pihaknya mencapai target.
Lanjutnya, selain pelampauan capaian pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, UPTD PPD Kelapa Dua turut berupaya menetapkan perusahaan di wilayah Kelapa Dua yang memanfaatkan air permukaan sebagai wajib pajak.
Sehingga capaian pajak air permukaan di tahun 2022 di wilayahnya mencapai Rp.5,43 miliar dari anggaran pendapatan sebesar Rp.4,82 miliar.
Sementara untuk BBNKB, Bayu menjelaskan target belum tercapai dikarenakan kondisi ekonomi belum stabil, apalagi ditambah pula dengan program pemerintah pada akhir priode 2022 yang menggiatkan pembelian mobil listrik.
Baca juga: Pilihan Acara Malam Tahun Baru, Dipusatkan di TMII, ada CFN di Jalan Sudirman, dan Monas
Baca juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Sehari Tiga Truk Alami Kecelakaan di Jalan Perancis, Kabupaten Tangerang
Meski begitu, ia menerangkan capaian pendapatan UPTD PPD Kelapa Dua berdampak positif bagi APBD Banten.
Lantas, Bayu menerangkan kunci pihaknya melampau targer yaitu pemanfaatan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi masyarakat yang pajak kendaraannya sudah harus dibayar, tetapi tidak dapat ke kantor pelayanan SAMSAT, dapat melakukan pembayaran secara online yang tetap kami optimalkan," ucapnya.
"Selain itu UPTD Kelapa Dua memiliki dua armada SAMSAT Keliling yang beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Kegiatan door to door bagi Wajib Pajak perorangan maupun perusahaan tetap kami lakukan demi tercapainya target pendapatan” sambungnya.
Di sisi lain, dalam melaksanakan pelayanan, pihaknya juga memiliki gerai pelayanan yaitu Gerai SAMSAT Glaze, Gerai Samsat Karawaci, Gerai SAMSAT Curug dan Gerai SAMSAT Teluk Naga. (Raf)